BRTI Sebut 3 Poin Utama Konsolidasi Operator
Hide Ads

BRTI Sebut 3 Poin Utama Konsolidasi Operator

Muhamad Imron Rosyadi - detikInet
Sabtu, 16 Mar 2019 14:40 WIB
Foto: XL Axiata
Jakarta - Konsolidasi menjadi salah satu isu terhangat jika bicara soal industri telekomunikasi saat ini. Menteri Kominfo Rudiantara pun sudah beberapa kali menyinggung masalah ini dalam berbagai kesempatan.

Lantas, apa saja yang patut kita ketahui dari proses konsolidasi yang bakal dijalani oleh sejumlah operator? Ismail, Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sekaligus Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) menyebutkan ada tiga hal penting terkait usaha konsolidasi tersebut.

"Pertama tujuan dari konsolidasi itu adalah membuat sehat industri agar sustainability dari pembangunan infrastruktur ini terus berjalan. Dengan terjadinya konsolidasi maka segmen pasar yang tersedia itu cukup sehat untuk dibagi dengan jumlah operator yang tersedia," ujarnya ketika ditemui detikINET dalam sebuah kesempatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Ismail, saat ini kondisi pasar terlalu ketat, pun dengan jumlah operator yang sudah banyak. Hal ini membuat persaingan menjadi tidak sehat sehingga keberlangsungan, salah satunya terkait pembangunan infrastruktur, menjadi berkurang.

"Yang kedua soal frekuensi. Ini essential resources yang sangat penting buat kelanjutan dari merger itu, maka teman-teman (operator) menanyakan kepada regulator bagaimana policy dan regulasinya. Basically frekuensi akan dievaluasi oleh government kalau terjadi merger, evaluasi yang paling pas untuk jumlah perusahaan baru itu frekuensi berapa itu akan kami terbitkan," tutur Ismail.

Ismail, Kepala BRTI KominfoIsmail, Kepala BRTI Kominfo Foto: Muhamad Imron Rosyadi/detikINET


Ia menambahkan, pihaknya saat ini tengah membahas formulasi mengenai cara regulator dalam melakukan evaluasi tersebut agar transparan sehingga operator bisa melakukan perhitungan ketika melakukan merger. Hal ini menurutnya bisa memengaruhi biaya dari merger itu sendiri.

"Yang ketiga adalah isu soal pelanggan. Jadi dengan adanya merger ini justru kami melihat pelanggan akan diuntungkan karena akan terjadi sebuah perusahaan yang sehat dalam memberikan layanan kepada publik," kata pria berkacamata itu tersebut.

Ia melanjutkan, maksud perusahaan sehat itu adalah korporasi yang secara berkelanjutan membangun dan memberikan kualitas layanan yang maksimal. Baginya, ketika sebuah perusahaan tidak sehat, maka kualitas layanan pun tak akan bisa terjaga.

Ismail juga mengatakan bahwa ini bukan pertama kalinya industri telekomunikasi Indonesia mengalami konsolidasi. Ia menyebut paling tidak kegiatan tersebut sudah berlangsung sebanyak tiga kali.


"Dengan UU 36 dan PP 52, sebenarnya konsolidasi sudah pernah berjalan. Dulu pernah terjadi konsolidasi antara Axis dengan XL, Telkom Flexi dengan Telkomsel, Satelindo dengan Indosat, itu juga sudah pernah," pungkasnya.

Terkait isu ini sendiri, Ismail mengaku sudah bertemu dengan tiga pelaku usaha telekomunikasi, yakni Indosat, Telkom, dan Tri. Nantinya ia akan melanjutkan kunjungannya, dengan XL menjadi tujuan terdekat berikutnya. (mon/afr)