Dalam mempersiapkan regulasi IMEI itu Kominfo bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang juga bertanggung jawab menyiapkan database untuk sistem serta mekanismenya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami selain kerja sama dengan Kementerian Perindustrian, kita juga diskusi dengan teman-teman operator bagaimana implementasi supaya jangan sampai merugikan pelanggan," imbuhnya.
Denny mengatakan bahwa Kominfo mengambil contoh dari pengalaman saat merancang registrasi SIM prabayar. Tapi ia mengaku belum memiliki detail aturannya seperti apa karena masih dalam proses pembahasan.
Tapi ia optimistis aturan ini akan bisa diterapkan pada tahun 2018 ini, sebelum masa jabatan Menteri Kominfo Rudiantara berakhir.
"Proses tetap kita usahakan, mudah-mudahan dalam masa waktu chief ini," pungkasnya, merujuk pada sapaan Chief yang biasa disematkan ke Rudiantara.
(vmp/krs)