Dilansir detikINET dari CNET, Minggu (16/12/2018) dua orang pengguna iPhone melayangkan gugatan class action di Pengadilan North Carolina, AS pada Jumat (14/12/) lalu. Mereka menuduh Apple salah mengiklankan ukuran layar dan jumlah pixel di iPhone X, XS dan XS Max.
Gugatan tersebut menyatakan Apple berbohong tentang ukurang layar karena mereka turut menghitung area seperti notch dan sudut-sudut ponsel sebagai layar. Jadi, ia menganggap bahwa iPhone tidak memiliki 'all screen' seperti yang diiklankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Fitur Connect Apple Music Dimatikan |
Contohnya, dalam gugatannya, penggugat mengatakan bahwa ukuran layar iPhone X yang diukurnya hanya sekitar 5,6875 inci. Padahal, Apple mengiklankan iPhone X seharusnya memiliki layar berukuran 5,8 inci.
Penggugat juga menuduh bahwa ketiga iPhone tersebut memiliki resolusi layar yang lebih rendah daripada yang diiklankan. Contohnya, iPhone X seharusnya memiliki resolusi 2436x1125 pixel, tapi menurut penggugat iPhone X tidak memiliki true pixel dengan subpixel merah, hijau dan biru.
Menurutnya, iPhone X hanya memiliki dua subpixel per pixel dan jumlah ini lebih rendah dari jumlah yang diiklankan. Penggugat juga menyebut bahwa iPhone 8 Plus memiliki layar dengan kualitas lebih tinggi dibandingkan iPhone X.
Ini bukan pertama kalinya Apple digugat gara-gara iPhone. Pada Maret 2018, puluhan pengguna menggugat Apple dalam 59 gugatan yang berbeda karena software tweak yang mengakibatkan iPhone lawas menjadi lambat.
Saksikan juga video ' Mengenal Lebih Dalam Prosesor Terbaru iPhone ':
(jsn/jsn)