SMS Penipuan Masih Marak, Apa Solusi Pemerintah?
Hide Ads

SMS Penipuan Masih Marak, Apa Solusi Pemerintah?

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 13 Nov 2018 20:20 WIB
SMS penipuan masih marak pasca-registrasi SIM card prabayar (Foto: Istimewa)
Jakarta - Pemerintah terus mencari solusi terkait masih maraknya SMS penipuan yang dialami pelanggan seluler pasca-registrasi SIM card prabayar. Program registrasi itu sendiri telah berlangsung sejak 31 Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018.

Sampai saat ini, pelanggan seluler masih menerima modus penipuan melalui SMS, baik berupa iming-iming hadiah, meminta pulsa, sampai ke cara mengungkapkan kode verifikasi atau One Time Password (OTP).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara usai menghadiri peluncuran laboratorium IoT X-Cam di XL Axiata Tower, Jakarta, Selasa (13/11/2018), pemerintah akan memblokir nomor seluler yang diduga melakukan penipuan.

"(Pasca-registrasi SIM card prabayar) saya tidak janji bersih (dari penipuan seluler), tetapi berkurang. Sekarang BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) sedang menyiapkan prosedur untuk memblok nomor," ungkap Rudiantara.

Lebih lanjut, untuk menemukan rumus mengatasi persoalan penipuan seluler ini, BRTI akan berkoordinasi dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya, Dukcapil juga yang menjadi verifikator dalam memvalidasi nomor SIM card lewat keakuratan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

"Pak Ramli (Dirjen PPI) dan BRTI bicara dengan Dukcapil. Karena apa? implikasi database itu dari Dukcapil, gimana pinaltinya bisa bikin jera orang," kata Menkominfo.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keluhan pelanggan, tren modus penipuan seluler masih sering terjadi. Sepanjang tahun ini, ada 13 ribu pelanggan yang melaporkan penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel.




"Sepanjang yang kami lihat sekarang adalah tidak ada penurunan customer yang complaint mengenai penipuan ini. Sehingga mungkin, kalau disimpulkan registrasi prabayar tidak terlalu banyak penurunan (penipuan)," ujar Vice President Customer Care Management Telkomsel Andri Wibawanto.

Dari sekian banyak modus penipuan, pelaku sering meminta informasi kode verifikasi atau OTP di aplikasi yang dikirimkan melalui SMS.

Beda Telkomsel, beda juga yang terjadi dengan Indosat Ooredoo. Operator seluler yang identik dengan warna kuning dan merah ini justru merasa bahwa program registrasi SIM card prabayar menurunkan angka kasus penipuan melalui nomor seluler.




"Dari data keluhan pelanggan terkait kasus penipuan melalui SMS pelanggan, terjadi penurunan yang cukup bila dibandingkan awal tahun (Januari dan seterusnya) hingga saat ini (November)," pungkas Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Turina Farouk.

"Namun demikian, kami belum bisa memberikan indikasi bahwa penurunan ini sebagai korelasi langsung dari program prepaid registration," tambahnya.

(rns/krs)