Registrasi SIM Card Gagal Atasi Penipuan Seluler?
Hide Ads

Registrasi SIM Card Gagal Atasi Penipuan Seluler?

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 06 Nov 2018 21:00 WIB
Ilustrasi. Foto: GettyImages
Jakarta - Registrasi SIM card prabayar yang dicetuskan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terindikasi tak mampu membendung kasus penipuan melalui jaringan selular.

Saat akan diterapkan aturan tersebut menjadi kewajiban, Kominfo mengungkapkan kalau program registrasi ini diharapkan dapat meminimalisir modus kejahatan lewat layanan telekomunikasi.

Keyakinan itu tak terlepas dari validasi SIM card yang harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Registrasi SIM card prabayar ini berlangsung sejak 31 Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sayangnya, harapan itu sepertinya masih jauh dari kenyataan. Berdasarkan laporan modus penipuan di Telkomsel, tren sebelum dan pasca-registrasi, ternyata tak ada perubahan berarti.

"Sepanjang yang kami lihat sekarang adalah tidak ada penurunan customer yang complaint mengenai penipuan ini. Sehingga mungkin, kalau disimpulkan registrasi prabayar tidak terlalu banyak penurunan (penipuan)," kata Andri Wibawanto, Vice President Customer Care Management Telkomsel di Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Kasus penipuan melalui telepon dan SMS yang mengatasnamakan Telkomsel malah kian marak. Setidaknya, sepanjang tahun ini ada 13 ribu pelanggan yang melaporkan penipuan tersebut kepada customer service operator anak perusahaan plat merah ini.

Dari sekian banyak modus penipuan, pelaku sering meminta informasi kode verifikasi atau One Time Password (OTP) di aplikasi yang dikirimkan melalui SMS.

"OTP ini sering disalahgunakan. Pelaku sering menelpon korban untuk meminta OTP untuk masuk ke MyTelkomsel," kata Vice President Digital Experience & Business Insight Telkomsel Tuty R Afriza.

Melihat tren itu, Telkomsel berencana untuk mengubah kode verifikasi OTP dengan magic link dan biometrik untuk login ke MyTelkomsel. Kapan dirilisnya fitur keamanan tersebut, Telkomsel hanya menyebutkan dalam waktu dekat.

(agt/fyk)