Modus Penipuan Seluler Masih Marak, Ini Kata Kominfo
Hide Ads

Modus Penipuan Seluler Masih Marak, Ini Kata Kominfo

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 07 Nov 2018 15:29 WIB
Foto: BBC Magazine
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menanggapi masih maraknya modus penipuan melalui layanan telekomunikasi seluler, seperti SMS dan telepon, terhadap pelanggan.

Saat ini semua pemilik SIM card harus diregistrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Hal itu diyakini dapat meminimalisir kasus penipuan seluler. Akan tetapi, faktanya modus penipuan seperti itu masih saja terjadi. Yang mengatasnamakan Telkomsel, misalnya.

"Sepanjang yang kami lihat sekarang adalah tidak ada penurunan customer yang complaint mengenai penipuan ini. Sehingga mungkin, kalau disimpulkan, registrasi prabayar tidak terlalu banyak penurunan (penipuan)," kata Vice President Customer Care Management Telkomsel Andri Wibawanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Setidaknya, sepanjang tahun ini ada 13 ribu pelanggan yang melaporkan modus penipuan tersebut kepada customer service operator anak perusahaan plat merah ini. Dari sekian banyak modus penipuan, pelaku sering meminta informasi kode verifikasi atau One Time Password (OTP) di aplikasi yang dikirimkan melalui SMS

Saat detikINET menanyakan perihal dampak registrasi SIM card prabayar terhadap kasus penipuan melalui jaringan telekomunikasi, Kominfo menjawab bahwa saat ini belum ada data statistik terkait.

Modus penipuan yang dikirimkan melalui layanan SMS.Modus penipuan yang dikirimkan melalui layanan SMS. Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto


"Kita belum bisa mengatakan korelasinya, sebelum ada data hasil dan perbandingannya dengan sebelumnya (registrasi SIM card prabayar)," ujar Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli lewat pesan singkatnya, Rabu (7/8/2018).

Menurut Ramli, saat ini masyarakat pada dasarnya sudah mulai lebih kritis dan bakal melakukan konfirmasi ke pihak terkait apabila ada nomor-nomor yang tidak dikenal dan mencurigakan, yang ditengarai melakukan percobaan penipuan.




"Jika ada masyarakat yang melaporkan, kita langsung meminta operator melakukan blok nomor dimaksud," katanya.

Balik lagi ke data perbandingan sebelum dan sesudah program registrasi SIM card prabayar tadi, Ramli menyatakan, "Sampai dengan saat ini belum ada."


(agt/krs)