Menguak Misteri Kejahatan Seks yang Melibatkan Bos JD.com
Hide Ads

Menguak Misteri Kejahatan Seks yang Melibatkan Bos JD.com

Muhamad Imron Rosyadi - detikInet
Selasa, 25 Sep 2018 10:07 WIB
Richard Liu, bos JD.com yang diduga terlibat kasus kejahatan seks. Foto: REUTERS/Bobby Yip/File Picture
Jakarta - Awal September ini, bos JD.com, Richard Liu, ditangkap di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat (AS) atas tuduhan kejahatan seks. Lantaran ketiadaan bukti yang memberatkannya, ia pun dibebaskan setelah hanya ditahan selama semalam.

Kini, babak baru penyelidikan atas tuduhan tersebut dimulai. Hal tersebut disebabkan terkuaknya riwayat pesan yang dikirimkan mahasiswi dari University of Minnesota yang terindikasi sebagai korban dari Liu.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perempuan berusia 21 tahun tersebut menulis bahwa bos raksasa e-commerce China itu memaksanya untuk melakukan hubungan seks. Ia mengirimnya kepada temannya tengah malam.

"Saya tidak menginginkannya," tulisnya melalui aplikasi WeChat sekitar pukul 02.00 dini hari waktu setempat.

"Besok saya akan memikirkan cara untuk kabur," ucapnya lagi seraya memohon kepada temannya untuk tidak lapor kepada polisi.

"Ia (Liu) akan menyembunyikannya. Kamu meremehkan kekuatannya," tulisnya lagi.

Sebelumnya, riwayat WeChat korban ini memang belum dilaporkan. Will Florin, salah satu pengacara dari perempuan tersebut, memastikan bahwa pesan tersebut memang berasal darinya.




Di sisi lain, Jill Brisbois selaku pengacara Liu mengatakan bahwa kliennya tetap tidak bersalah. Ia pun mengklaim jika pria bernama asli Liu Qiangdong terus bersikap kooperatif terhadap investigasi.

"Tuduhan ini tidak konsisten dengan bukti yang kami harap akan diungkap kepada publik begitu kasus ini selesai," ujar Brisbois kepada Reuters, sebagaimana detikINET kutip pada Selasa (25/9/2018).

Juru bicara JD.com, Loretta Chao, juga mengatakan hal yang senada. Ia menyebut jika informasi lebih lanjut terkuak, maka riwayat berbagi pesan tersebut akan terbukti tidak menceritakan kejadian yang sebenarnya secara lengkap.




Sedangkan Florin Roebig and Hang & Associates selaku firma hukum yang membela pihak perempuan, mengatakan bahwa kliennya pun sangat kooperatif kepada polisi. Ketika ditanya apakah akan ada tuntutan secara hukum, pihaknya mengaku akan memberikan informasi di waktu yang tepat.

Soal penyelidikan, pihak kepolisian telah menyerahkannya kepada jaksa lokal untuk memutuskan apakah akan menjatuhi hukuman kepada Liu. Tidak ada tenggat waktu mengenai hal tersebut, merujuk keterangan dari Hennepin County Attorney's Office.


(mon/krs)