Tik Tok Bersedia Buka Kantor di Indonesia
Hide Ads

Tik Tok Bersedia Buka Kantor di Indonesia

Adi Fida Rahman - detikInet
Selasa, 10 Jul 2018 17:37 WIB
Aplikasi Tik Tok. Foto: Adi Fida Rahman/detikINET
Jakarta - Demi dibukanya akses kembali di Indonesia, aplikasi Tik Tok memenuhi sejumlah permintaan yang diajukan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), salah satunya membuka kantor di Tanah Air.

"Iya mereka bersedia memenuhi untuk membuka kantor di Indonesia," kata Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, saat dihubungi detikINET, Selasa (10/7/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya pria yang akrab dipanggil Sammy itu tidak menyebutkan di mana dan mulai kapan Tik Tok akan berkantor di Indonesia. Dia hanya memastikan fungsi kehadiran perwakilan aplikasi berbagi video itu.

"Mereka akan menempatkan tim monitoring di kantornya di Indonesia. Mereka akan bertugas memonitoring konten-konten," ungkap Sammy.

"Mereka juga sudah membuat community guide line dalam bahasa Indonesia. Tik Tok akan menempatkan manager konten khusus yang mengerti soal Indonesia," ujarnya lagi.

"Tik Tok sedang membuat PT di Indonesia. Selain itu sudah membuat channel khusus kalau ada komplain langsung ditindaklanjuti, jadi tidak menunggu lama," pungkas Sammy.

Diberitakan sebelumnya, setelah sempat diblokir beberapa hari, aplikasi Tik Tok sudah dapat diakses kembali. Namun pembukaan blokir Tik Tok mungkin tidak serta merta dinikmati semua user. Dalam arti, tergantung masing-masing operator dalam mengeksekusinya.

Tik Tok Bersedia Buka Kantor di IndonesiaFoto: Grandyos Zafna


Seperti diketahui, Tik Tok diblokir sejak Selasa (3/7) siang atau minggu lalu. "Banyak konten yang negatif, terutama bagi anak-anak," ujar Menteri Rudiantara yang akrab disapa Chief RA mengenai alasannya.

Saat memutuskan memblokir Tik Tok, Rudiantara mengaku berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dijelaskan Menkominfo, ada delapan nama Domain Name System (DNS) terkait Tik Tok yang telah diblokir oleh Kominfo.



Kendati sudah diblokir, Menkominfo ketika itu menjanjikan akses Tik Tok bisa dibuka kembali. Syaratnya mereka harus membersihkan dan menjaga kontennya.

"Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka kembali," pungkasnya.

Sehari kemudian, tim Tik Tok dari China mendatangi Kominfo dan menyanggupi persyaratan yang ditetapkan. Dan kini, Tik Tok sudah dibuka yang berarti syarat tersebut sepertinya sudah terpenuhi. (afr/fyk)