GrabPay Kembali Aktif Setelah Dibekukan Bank Indonesia
Hide Ads

GrabPay Kembali Aktif Setelah Dibekukan Bank Indonesia

Adi Fida Rahman - detikInet
Senin, 04 Jun 2018 16:05 WIB
Foto: detikINET/Adi Fida Rahman
Jakarta - Grab kembali mengaktifkan dompet digital setelah sempat dibekukan oleh Bank Indonesia. Tapi layanan tersebut tidak lagi bernama GrabPay. Lantas jadi apa?

Dompet digital Grab kini bernama Ovo Cash. Tidak mengejutkan memang, karena selama ini Ovo sudah terintegrasi di aplikasi layanan ride sharing ini sebelumnya. Kini fungsinya dibuat lebih banyak.

"Saat ini, pengguna kedua aplikasi memiliki saldo yang sama dan terpadu sehingga pengguna Ovo dapat memesan kendaraan dengan Ovo Cash di dalam aplikasi Grab dan pengguna Grab dapat merasakan seluruh keuntungan Ovo, termasuk akses akan titik top-up dan pembayaran yang lebih banyak," ujar juru bicara Grab saat dihubungi detikINET, Senin (4/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan integrasi Ovo yang lebih luas lagi ini, Grab berharap membentuk platform terbesar dengan pertumbuhan tercepat yang mengkombinasikan basis pengguna lebih dari 50 juta orang di Indonesia. Pasalnya dompet e-money Ovo Cash sekarang diklaim satu-satunya platform yang diterima secara luas oleh gerai ritel offline.

GrabPay Kembali Aktif Setelah Dibekukan Bank IndonesiaFoto: istimewa




Ovo juga sudah diterima di 70% pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia, termasuk diantaranya hypermarket, department store, media kopi, bioskop, penyedia parkir, dan jaringan rumah sakit di Indonesia. Sementara Grab sendiri memiliki jaringan agen terbesar, melalui kerja sama dengan Kudo dan Paytren di lebih dari 500 kota di Indonesia.

"Bersama, Grab dan Ovo akan memberikan manfaat pembayaran non-tunai kepada puluhan juta orang dan usaha kecil di Indonesia," pungkas juru bicara Grab.

Untuk diketahui layanan GrabPay dibekukan isi ulang (top up) oleh Bank Indonesia pada Oktober 2017. Itu dikarenakan layanan tersebut belum mengantongi izin untuk menyelenggarakan layanan uang elektronik.



Pada Desember silam, GrabPay bangkit dari mati surinya setelah Grab melakukan menggandeng OVO untuk mengoperasikan layanan pembayaran non-tunai tersebut. Ketertarikan Grab itu karena OVO telah memiliki izin layanan e-money dari Bank Indonesia di bawah PT Visionet Internasional.

Kemitraan kedua belah pihak ini sepakat bahwa GrabPay, fitur non-tunai dalam aplikasi Grab, melakukan co-branding dengan OVO dan telah diganti namanya (rebrand) sebagai 'GrabPay, powered by OVO'. (fyk/rou)