Singapura dan Filipina Larang Aplikasi Uber Ditutup
Hide Ads

Singapura dan Filipina Larang Aplikasi Uber Ditutup

Muhamad Imron Rosyadi - detikInet
Senin, 09 Apr 2018 11:37 WIB
Driver Uber. Foto: Rifkianto Nugroho
Singapura - Meski di Indonesia aplikasi Uber sudah tidak beroperasi sebagaimana mestinya, lain halnya dengan dua negara lain di Asia Tenggara ini. Tepatnya di Singapura dan Filipina.

Berbeda dengan di Indonesia, layanan Uber di Singapura dan Filipina ternyata masih terus operasional sampai saat ini. Padahal, platform ride sharing tersebut sudah mengumumkan 8 April kemarin merupakan batas akhir user dapat menggunakan jasa perusahaan asal San Francisco tersebut di negara tempat mereka beroperasi di Asia Tenggara.

Terkait dengan hal tersebut, baik Singapura maupun Filipina memiliki alasan masing-masing dalam memberikan larangan aplikasi Uber ditutup. Untuk negara yang disebut pertama, aplikasi berbagi tumpangan ini masih akan aktif hingga 15 April mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Penundaan tersebut berkaitan dengan investigasi oleh Competition and Consumer Commission of Singapore (CCCS) terhadap transaksi antara Grab dan Uber. Hal serupa pun turut terjadi di Filipina.

Philippine Competition Commission (PCC) tengah melakukan evaluasi terhadap akuisisi yang dilakukan Grab terhadap Uber. Bahkan, tidak hanya memperpanjang kesempatan bagi aplikasi Uber, lembaga itu juga menyarankan agar kedua platform tetap beroperasi secara independen walaupun sudah jadi satu bagian.

"Monopolisasi pasar yang dilakukan oleh Grab dapat membahayakan keberlangsungan transportasi publik," ujar pihak PCC, sebagaimana detikINET kutip dari Reuters, Senin (9/4/2018). Untuk di Filipina, belum ada batasan waktu yang jelas kapan aplikasi Uber akan benar-benar disetop penggunaannya.

Meski Singapura dan Filipina memilih untuk memberikan kesempatan kedua bagi aplikasi Uber, berbeda halnya dengan yang terjadi di Malaysia. Sama halnya dengan di Indonesia, nasib aplikasi milik perusahaan besutan Travis Kalanick ini pun turut menemui akhir dari perjalanannya di Negeri Jiran.



Serupa dengan di tanah air, para pengguna Uber di Malaysia pun juga disarankan untuk berpindah ke layanan yang ditawarkan oleh Grab. Meski begitu, platform yang berkantor pusat di Singapura tersebut bukan satu-satunya pilihan di Malaysia.

Jika di Indonesia ada Go-Jek sebagai saingan Grab, di Malaysia terdapat penyedia jasa serupa bernama Mula yang bisa menjadi alternatif. Platform tersebut pun sudah beroperasi sejak Maret tahun lalu, dengan Penang menjadi lokasi pertama bagi Mula untuk terjun ke jalan.

[Gambas:Video 20detik]

(fyk/fyk)