Heboh Akun Medsos Pakai NIK dan KK, Ini Faktanya
Hide Ads

Heboh Akun Medsos Pakai NIK dan KK, Ini Faktanya

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 19 Mar 2018 17:21 WIB
Ilustrasi medsos. Foto: GettyImages
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah isu yang beredar, kalau untuk membuat akun media sosial (medsos) harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga.

Syarat NIK dan nomor KK itu katanya diberlakukan, untuk meminimalisir penyebaran informasi palsu atau hoax melalui medsos.

Sementara itu, penyertaan NIK dan nomor KK untuk akun medsos ini sama halnya proses registrasi SIM card prabayar yang telah berlangsung sampai saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditemui di sela-sela rapat kerja Menkominfo dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara 2, Jakarta, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Niken Widiastuti mengatakan pemerintah tidak ada niatan untuk memberlakukan pembuatan akun medsos harus divalidasi NIK dan nomor KK.

"Enggak, sama sekali tidak ada mengarah ke sana," bantah Niken, Senin (18/3/2018).



Niken menjelaskan bahwa isu itu bermula ketika ia menghadiri suatu seminar ada yang menanyakan kepadanya, bagaimana kalau akun medsos itu divalidasi dengan NIK dan nomor KK.

"Ada yang nanya di seminar, kalau seperti itu bagaiamana? Ya terserah saja. (Ini) nggak usah diperpanjang karena masih prematur," sebutnya.

Pernyataan Niken ini meluruskan maksud dari pernyataan dia waktu sebelumnya hingga menjadi isu panas terkait akun medsos harus menggunakan NIK dan nomor KK.

Wacana tersebut tercetus berkat keberhasilan program registrasi SIM card prabayar yang dinilai sukses.

Terhitung sejak Rabu (14/3), jumlah nomor prabayar yang dinyatakan berhasil teregistrasi mencapai 351 juta.

Saat ini, pelanggan seluler prabayar lama masih bisa melakukan registrasi, meski sekarang memasuki pemblokiran pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap. Kesempatan tersebut berlaku sampai 30 April, di mana pada 1 Mei mulai diberlakukan pemblokiran total.

[Gambas:Video 20detik]

(fyk/rou)