Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat melarang anggota dan stafnya untuk menginstal TikTok di ponsel yang dikeluarkan oleh pemerintah karena alasan keamanan.
Perintah untuk menghapus TikTok dari perangkat kantor dikeluarkan oleh Chief Administrative Officer (CAO) DPR AS Catherine Szpindor, yang sebelumnya memperingatkan bahwa TikTok memiliki risiko tinggi karena beberapa masalah keamanan.
"Staf DPR TIDAK diiziinkan untuk download aplikasi TikTok di perangkat seluler DPR apapun," kata memo yang dikirimkan oleh Szpindor, seperti dikutip dari TechCrunch, Kamis (29/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika kalian memiliki aplikasi TikTok di perangkat seluler DPR, kalian akan dihubungi untuk menghapus aplikasi tersebut," sambungnya.
Pada bulan Agustus lalu CAO mengeluarkan imbauan yang melabeli TikTok sebagai aplikasi berisiko tinggi karena kurangnya transparansi dalam melindungi data pengguna.
CAO juga menyebut TikTok secara aktif mengumpulkan konten untuk data yang dapat diidentifikasi dan menyimpan beberapa data pengguna di China. TikTok mengatakan data pengguna tidak disimpan di China melainkan di AS dan Singapura.
Pelarangan ini menyusul kebijakan beberapa negara bagian AS yang memblokir TikTok di semua perangkat pemerintah. Setidaknya ada 19 negara bagian yang memblokir TikTok secara sebagian karena khawatir aplikasi besutan ByteDance itu digunakan untuk melacak warga AS dan menyensor konten.
Militer AS juga melarang anggotanya untuk menggunakan TikTok di perangkat pemerintah, karena kekhawatiran aplikasi tersebut bisa mengekspos data pribadi kepada aktor yang tidak diinginkan.
Kongres AS sendiri baru saja meloloskan RUU yang mencakup ketentuan untuk melarang TikTok dari perangkat pemerintah. Larangan tersebut akan berlaku setelah Presiden AS Joe Biden mengesahkannya.
Dalam keterangan resmi yang dirilis setelah RUU itu diloloskan, TikTok mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah politik yang tidak akan berkontribusi untuk memajukan keamanan nasional.
(vmp/fay)