Jakarta -
Sejak kasus pertama virus Corona (COVID-19) ditemukan di Indonesia tepat setahun yang lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kemudian bergerak melacak penyebarannya dengan pendekatan teknologi, salah satunya aplikasi PeduliLindungi.
Selama pandemi menerjang, bagaimana sepak terjang PeduliLindungi sebagai platform yang diandalkan pemerintah agar dimanfaatkan masyarakat dalam mengendalikan COVID-19 di Tanah Air? Dihimpun detikINET, Selasa (2/3/2021) inilah kilas baliknya:
Kelahiran PeduliLindungi
Di akhir Maret2020 , Kominfo berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meluncurkan aplikasi yang dinilai ampuh serta efektif melacak penyebaran Corona. Kemudian terciptalah PeduliLindungi. Pada awal kehadirannya, aplikasi tersebut dikira TraceTogether yang notebene merupakan aplikasi besutan Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PeduliLindungi (nama aplikasinya)," ujar Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M Ramli, Jumat 27 Maret 2020.
"Di situ mention sejenis TraceTogether. Ini nama umumnya meng-trace, seperti kita menyebutkan printer, infocus, dan lainnya. Ini aplikasi bekerja seperti trace," tuturnya.
Aplikasi PeduliLindungi hasil kolaborasi antara Kominfo dan Kementerian BUMN dalam mengidentifikasi orang-orang yang pernah melakukan kontak jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 atau PDP dan ODP. Adapun riwayat pergerakan pasien positif yang dianalisis itu 14 hari ke belakang sejak dinyatakan telah terjangkit virus tersebut.
Dalam situsnya, PeduliLindungi menjamin kerahasiaan data pribadi milik pengguna. Data akan dienkripsi dan tidak akan dibagikan kepada orang lain. Data ini juga hanya akan diakses bila pengguna berada dalam risiko terinfeksi virus corona dan harus dihubungi petugas kesehatan.
"Kita develop (kembangkan) terus. Kita harapkan bisa tes tracing Senin depan. Masyarakat agar tidak instal TraceTogether, aplikasi PeduliLindungi yang dipakai ini sejenis (dengan TraceTogether). Apalikasi ini buatan anak negeri," ungkap Ramli.
"Mohon masyarakat bisa menunggu. Aplikasi ini bukan kita beli dari Singapura, ini dikembangkan sendiri," pungkasnya.
Cara Kerja PeduliLindungi
PeduliLindungi dideskripsikan sebagai aplikasi yang dikembangkan untuk menghentikan penyebaran COVID-19. Aplikasi ini tidak hanya melindungi pasien positif, PDP dan ODP tapi juga masyarakat sekitar.
Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan pasien positif virus corona bisa dilakukan.
Cara kerja aplikasi PeduliLindungi memanfaatkan koneksi Bluetooth, mirip dengan aplikasi TraceTogether yang digunakan pemerintah Singapura.
Ketika ada perangkat lain dalam radius jangkauan Bluetooth yang terdaftar di PeduliLindungi, akan terjadi pertukaran ID anonim yang akan direkam oleh perangkat masing-masing.
Apabila kalian berada di zona merah, maka aplikasi PeduliLindungi akan memberikan notifikasi dan mengimbau untuk berhati-hati serta jagak jarak aman.
>>>>> Halaman berikutnya pendaftaran dan isu privasi
Dipakai Banyak Pengguna
Dinilai efektif, begitu juga sudah tersedia di Play Store dan App Store, aplikasi PeduliLindungi lantas disebarluaskan agar dipakai banyak orang.
Tak hanya masyarakat pada umumnya, aplikasi ini juga diseru untuk dipakai oleh para pegawai negeri sipil hingga pejabat pemerintahan. Alhasil, kurang dari satu bulan setelah melenggang, aplikasi PeduliLindungi sudah terinstal sebanyak satu juta kali.
Terbaru, menurut informasi yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kominfo Mira Tayyiba, aplikasi PeduliLindungi sudah tembus jutaan pengguna.
"Sampai dengan 26 Februari 2021, aplikasi PeduliLindungi sudah digunakan lebih dari 5,4 juta pengguna di Indonesia. Jumlah ini selalu bertambah setiap harinya," kata Mira, Senin (1/3/2021).
Pendataan Vaksinasi
Tidak hanya bertugas melacak penyebaran COVID-19, aplikasi PeduliLindungi juga dipakai pemerintah untuk pendataan vaksinasi.
Perhatikan! Program vaksinasi COVID-19 untuk tahap awal, ditujukan khusus kepada tenaga kesehatan dan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan. Vaksin COVID-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar COVID-19.
Dilihat detikINET dari situs resminya, ada sejumlah panduan untuk mengecek jadwal vaksinasi. Jika Anda adalah tenaga kesehatan dan kategori yang termasuk prioritas, yuk disimak caranya:
Cara cek vaksinasi pedulilindungi.id:
1. Cek SMS Anda
Calon penerima Vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik
2. Registrasi ulang
Proses registrasi ulang dilakukan melalui:
β’ Aplikasi PeduliLindungi
β’ Web https://pedulilindungi.id
β’ Melakukan panggilan ke *119#
Klik REGISTRASI ULANG dan masukan nomor ponsel. Anda akan dapat SMS untuk mengonfirmasi nomor ponsel Anda. Tahapannya adalah: Registrasi dan validasi, Konfirmasi, Lokasi dan Jadwal dan terakhir adalah Tiket Vaksin.
3. Proses pengecekan NIK di pedulilindungi.id
Di beranda pedulilindungi.id, cek NIK Anda dalam program vaksinasi COVID-19. Klik PERIKSA dan masukin nama dan nomor NIK. Jika Anda belum terdaftar, maka akan ada tulisan TIDAK TERDAFTAR. Anda pun kemudian bisa mendaftar.
4. Pro aktif mendaftar
Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, silahkan kirim email ke vaksin@pedulilindungi.id
Mohon diperhatikan, judul email adalah "VAKSIN NAKES_NIK Anda" dan dilengkapi data: Nama - NIK - Alamat - No HP - tipe NAKES, dan Lampiran surat keterangan dari Kepala Fasilitas Pelayanan Kesehatan (FASYANKES) tempat Anda bekerja yang menerangkan bahwa Anda adalah NAKES di tempat tersebut.
>>>>> Halaman berikutnya isu pencurian data pengguna aplikasi PeduliLindungi
Isu Privasi PeduliLindungi
Semakin tinggi pohon semakin kencang angin menerpa. Begitu pribahasa yang tepat menggambarkan aplikasi PeduliLindungi diterpa isu privasi di awal kehadirannya.
PeduliLindungi dikabarkan tidak aman soal perlindungan data pengguna. Sebagai informasi, sebelum sampai menginstal aplikasi ini, pengguna diminta sejumlah data pribadi, hingga fitur lokasi yang harus selalu on.
Aplikasi PeduliLindungi memiliki fitur aplikasi tracking yang dapat mendeteksi pergerakan terpapar COVID-19 selama 14 hari ke belakang. Berdasarkan hasil tracking dan tracing, masyarakat akan menerima warning untuk segera menjalankan protokol kesehatan apabila di sekitarnya terdapat pasien positif COVID-19.
"Secara fungsional aplikasi PeduliLindungi itu banyak bermanfaat bagi mereka yang terpaksa keluar rumah dan bertemu orang lain atau menggunakan fasilitas umum memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi dinilai bermanfaat karena bisa memberikan deteksi daerah zona merah dan menginformasikan jika ternyata dalam interaksi dengan orang lain yang terpapar virus," ungkap Sekretaris Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Satriyo Wibowo dalam keterangan yang diterima detikINET.
Ditambahkannya, untuk sisi keamanan aplikasi juga ada jaminan karena banyak pihak terlibat terutama dari pemerintah dan ada juga dukungan dari operator seperti Telkom.
Secara terpisah, Praktisi Keamanan Siber Mochammad James Falahuddin menyatakan kalau dari sisi keamanan, aplikasi PeduliLindungi sudah berhasil lolos masuk AppStore.
"Masuk AppStore itu tandanya untuk isu security sudah baik. Apple itu tak sembarangan review keamanan aplikasi bagi penggunanya. Mereka tak mandang jabatan atau instansi yang nenteng," katanya.
Menkominfo Johnny G Plate juga menepis isu privasi pada aplikasi PeduliLindungi.
"Aplikasi ini aman. Data-data terkait dengan data pribadi, perlindungan atas data pribadi, telah kami lindungi melalui keputusan menteri serta mewajibkan semua pihak yang mengelola aplikasi ini untuk melakukan pembersihan dan menghapus seluruh datanya nanti setelah darurat kesehatan berakhir," ujarnya.
Diterjang Isu Privasi Lagi
Di awal 2021, aplikasi PeduliLindungi kembali diterpa privasi data pengguna, tepatnya rawan phising dan malware.
Awal tudingannya berasal dari laporan CitizenLab asal Universitas Toronto, Kanada. Dalam laporannya, mereka menganalisis sejumlah aplikasi contact tracing dari beberapa negara, seperti Indonesia, Filipina, dan Thailand.
Laporan berjudul 'Unmasked II: An Analysis of Indonesia and the Philippines Government-Launched COVID-19 Apps' tersebut dipublikasikan pada 21 Desember. Mereka melakukan reverse engineering atau membongkar aplikasi PeduliLindungi versi 2.2.2 untuk Android.
Dalam proses tersebut, mereka mengaku menemukan adanya permintaan akses izin yang berlebihan, yang tidak dibutuhkan untuk melakukan contact tracing, dan berpotensi membahayakan data pengguna.
Salah satu akses izin yang dinilai tak dibutuhkan itu adalah MAC Address, yaitu 'tanda pengenal' dari setiap perangkat yang bisa mengakses jaringan. Menurut mereka, 'tanda pengenal' ini tidak dibutuhkan untuk contact tracing, atau pelacakan kontak.
Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat itu, Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi membantahnya. Ia menegaskan bahwa aplikasi PeduliLindungi aman digunakan oleh masyarakat.
Dedy memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Aplikasi PeduliLindungi yang dapat diunduh melalui App Store dan Play Store, tidak melalui APK, sehingga sangat dinilai aman dari phising dan malware.
"Aplikasi PeduliLindungi sendiri telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo No. 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung Surveilans Kesehatan melengkapi Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika sebelumnya yaitu Keputusan Menteri Kominfo No. 159 Tahun 2020," ujar Dedy dalam keterangannya.
Kominfo pun menyempurnakan aplikasi PeduliLindungi sampai ke veri 3.1.1. Menurutnya, versi terkini telah mengalami banyak penyempurnaan fitur dan izin akses.
"Saat ini versi PeduliLindungi Android adalah 3.1.1 di mana sudah banyak perbedaan fitur aplikasi dan izin akses yang tidak digunakan di versi terbaru. Pada versi 3.1.1 tidak ada lagi menggunakan fitur Bluetooth, WiFi, kamera, dan file access untuk penyimpanan," jelas Dedy.