PeduliLindungi Dituding Curi Data Pengguna, Kominfo: Sudah Update

PeduliLindungi Dituding Curi Data Pengguna, Kominfo: Sudah Update

ADVERTISEMENT

PeduliLindungi Dituding Curi Data Pengguna, Kominfo: Sudah Update

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 05 Jan 2021 16:48 WIB
PeduliLindungi
Foto: Adi Fida Rahman/detikINET
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan bahwa aplikasi PeduliLindungi telah dilakukan penyempurnaan. Pemerintah pun menjamin keamanan PeduliLindungi.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, saat ini aplikasi PeduliLindungi untuk sistem operasi Android telah dikembangkan sampai versi 3.1.1. Menurutnya, versi terkini telah mengalami banyak penyempurnaan fitur dan izin akses.

"Saat ini versi PeduliLindungi Android adalah 3.1.1 di mana sudah banyak perbedaan fitur aplikasi dan izin akses yang tidak digunakan di versi terbaru. Pada versi 3.1.1 tidak ada lagi penggunakan fitur Bluetooth, WiFi, kamera, dan file access untuk penyimpanan," jelasya seperti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/1/2021).

Merespons informasi yang tersebar mengenai fitur dan izin akses Aplikasi PeduliLindungi yang dinilai berlebihan, Dedy mengatakan informasi itu karena berdasarkan pada versi terdahulu aplikasi.

"Versi PeduliLindungi Android yang dibahas dan dijadikan isu adalah versi 2.2.2 yang dirilis tanggal 25 Juni 2020," tandasnya.

Kominfo mengklaim, seperti dikatakan Dedy, izin akses yang dipakai dalam aplikasi PeduliLindungi sepenuhnya telah melalui persetujuan dari pengguna saat instalasi aplikasi.

"Izin akses yang digunakan pada aplikasi semata-mata untuk meningkatkan user experience dan benefit bagi user saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tegasnya.

Lebih lanjut lagi, Dedy menuturkan bahwa PeduliLindungi tidak hanya menyediakan fitur contact tracing, tapi juga fitur informasi lokasi terdampak yang bermanfaat bagi user untuk waspada dan menghindari saat berada di lokasi tersebut. Disampaikannya juga, aplikasi besutan pemerintah ini telah mendapat persetujuan dari Play Store soal kebijakan privasi yang diminta PeduliLindungi.

"Untuk itu akses geolokasi pada telepon seluler diperlukan untuk memberikan informasi berharga ini. Termasuk tidak akan menggunakan data dan informasi untuk keperluan komersial dan perlakukan aplikasi terhadap data sensitif," pungkasnya.

Sebelumnya, PeduliLindungi diterpa isu rawan phishing dan malware, yang bisa mencuri data pribadi penggunanya. Padahal, aplikasi ini dimanfaatkan untuk melacak kasus COVID-19 dan terbaru digunakan sebagai platform pengecekan penerima vaksin Corona.

Awal tudingannya berasal dari laporan CitizenLab asal Universitas Toronto, Kanada. Dalam laporannya, mereka menganalisis sejumlah aplikasi contact tracing dari beberapa negara, seperti Indonesia, Filipina, dan Thailand.

Laporan berjudul 'Unmasked II: An Analysis of Indonesia and the Philippines Government-Launched COVID-19 Apps' tersebut dipublikasikan pada 21 Desember. Mereka melakukan reverse engineering atau membongkar aplikasi PeduliLindungi versi 2.2.2 untuk Android.

Dalam proses tersebut, mereka mengaku menemukan adanya permintaan akses izin yang berlebihan, yang tidak dibutuhkan untuk melakukan contact tracing, dan berpotensi membahayakan data pengguna.

Salah satu akses izin yang dinilai tak dibutuhkan itu adalah MAC Address, yaitu 'tanda pengenal' dari setiap perangkat yang bisa mengakses jaringan. Menurut mereka, 'tanda pengenal' ini tidak dibutuhkan untuk contact tracing, atau pelacakan kontak.



Simak Video "Kejagung Turunkan Tim untuk Pantau Langsung Proyek BTS 4G Kemenkominfo"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT