Menurut Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskim) Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Purwoko MDA, peran petugas bea dan cukai sangat penting dalam penertiban disini. "Ini menjadi tugas Bea dan Cukai," ujarnya usai Konferenesi Pers acara pelatihan penanganan tindak pidana hak cipta software oleh end-user bagi 120 orang Polisi se-Indonesia di Bandung, 12 Juni 2008.
Namun, Paulus mengingatkan, pengawasan di bandara itu bukan berarti razia software bajakan terhadap penumpang pesawat yang isunya marak beredar belakangan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Paulus melanjutkan, bila ada razia software bajakan yang mengaku dari kepolisian ke rumah-rumah atau tempat-tempat umum, masyarakat diminta segera melaporkannya ke Kepolisian terdekat. "Kami tidak akan meresahkan masyarakat dengan melakukan razia ke rumah-rumah maupun di bandara," tegasnya.
Bantahan serupa juga disampaikan Kepala Perwakilan Bussines Saftware Alliance (BSA) Indonesia, Donny A.Sheyoputra. Tidak ada anggota BSA yang terlibat dalam razia itu. "Fokus kami tetap kepada perusahaan yang melakukan pembajakan untuk kepentingan komersil," tandasnya.
Donny menjelaskan, di wilyah Asia, Indonesia masih menduduki lima besar negara-negara dengan tingkat pembajakan software bajakan terbesar setelah Vietnam dan Irak. Sedangkan untuk peringkat dunia, Indonesia pada tahun 2007 menduduki posisi 12.
Mau ngobrol seputar pembajakan software atau sweeping? Diskusikan di detikINET Forum.
(ash/dwn)