Ini terjadi di New York. Aksi ini merupakan hasil kesepakatan ISP dengan jaksa agung New York, Andrew Cuomo. The New York Times yang dikutip detikINET, Selasa (10/6/2008) melansir, ketiga ISP yang dimaksud adalah Verizon Communications, Sprint dan Time Warner Cable.
Lebih lanjut disebutkan, salah satu rencana yang disepakati adalah menutup akses salah satu situs porno anak yang sudah beroperasi cukup lama yakni Usenet, serta memblokir akses ke situs-situs pornografi anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesepakatan itu konon baru bisa tercapai setelah pihak jaksa agung mengancam akan menuntut praktek bisnis curang dan penipuan hingga akhirnya para ISP pun setuju bekerja sama.
Aksi pemblokiran tidak hanya berlaku di New York, namun di seluruh Amerika Serikat. Saat ini disinyalir tengah dilakukan negosiasi lebih lanjut dengan ISP lainnya.
Mau berdiskusi tentang hukum dan regulasi yang berhubungan dengan dunia TI? Mampir donk di detikINET Forum.
(dwn/fyk)