"Google sudah merespons surat yang kami kirimkan. Dan Google berinisiatif menawarkan kerja sama dengan pemerintah," ujar Nuh saat jumpa pers di Gedung Depkominfo, Jln. Medan Merdeka Barat , Jumat (11/4/2008).
Surat yang ditandatangani Kent Walker, Vice President and General Counsel Google Inc, tersebut diterima Menkominfo Mohammad Nuh pada Rabu malam lalu (9/4/2008). Lalu apa kata Google? Pemilik situs YouTube tersebut menyatakan tidak akan mencabut Fitna dari situsnya. Google malah menawarkan pemerintah untuk bekerja sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu poin yang ketiga, Google menawarkan kerja sama dengan pemerintah untuk memblokir konten-konten yang dianggap bertentangan dengan hukum, dimana Google kemungkinan tidak akan menerima konten tersebut untuk naik di situsnya.
Terkait konten mana saja yang dianggap melanggar hukum, semuanya diserahkan Google pada pemerintah Indonesia.
Bagaimana pendapat Anda dengan rencana kerja sama ini? Yuk, diskusikan di detikINET Forum.
(dwn/dwn)