Dari pengamatan detiksurabaya.com, Selasa (8/4/2008) saat akan mencoba membuka situs www.youtube.com, yang keluar hanya referensi surat Menkominfo.
Didi salah satu staf DNET Surabaya saat dihubungi detiksurabaya.com membenarkan pemblokiran terhadap situs yang telah menayangkan film Fitna. "Kita resmi memblokir per tanggal 4 April, pukul 20.00 WIB," kata Didi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai kapan pemblokiran ini akan diakhiri, pihak DNET mengaku masih menunggu keputusan dari Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII). "Kalau dari APJII bilang buka, ya nanti kita buka. Tapi kalau belum ada keputusan, mau gimana lagi," ungkap Didi.
Didi menambahkan, sejak pihaknya melakukan pemblokiran terhadap situs YouTube, seluruh pelanggan DNET langsung diberikan surat pemberitahuan yang dikirim melalui e-mail. "Jadi begitu diblokir, tidak banyak pelanggan yang protes atau menanyakan masalah pemblokiran itu," jelas Didi.
ISP tersebut juga mengimbau para pelanggannya yang menemukan situs lain yang memuat film Fitna, untuk segera memberitahukan ke DNET agar situs yang bersangkutan juga diblokir. (bdh/dwn)