Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Dewan Pengawas APJII:
Blokir YouTube? Mana Bisa!
Dewan Pengawas APJII:

Blokir YouTube? Mana Bisa!


- detikInet

Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Heru Nugroho, meragukan keinginan pemerintah memblokir akses ke YouTube. Menurutnya, rencana itu akan terhambat karena masih banyaknya warung internet (warnet) yang menggunakan koneksi tidak resmi alias spanyol (separo nyolong).

"Masih banyak warnet-warnet dan ISP (internet service provider) yang bukan ISP, tapi ISP spanyolan! Warnet-warnet dan ISP gelap, memang bisa dipaksa?" tukasnya saat dihubungi detikINET, Selasa (1/4/2008).

Pihak ISP dan warnet pun belum tentu mau melakukan pemblokiran YouTube. Pasalnya, ujar Heru, tidak ada dasar hukum yang jelas bagi ISP untuk melakukan itu. Sedangkan jika permintaan itu sebatas himbauan saja, Heru mengaku hal itu sah-sah saja dilakukan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Heru, tindakan memblokir YouTube bisa terlihat berlebihan dan cenderung naif. Ia mengumpamakan hal ini dengan membuang satu keranjang apel. "Kalau ada satu yang busuk, masa semua apelnya mau dibuang?" ujar Heru.

Sedangkan jika dibandingkan dengan Thailand yang pernah melakukan pemblokiran pada YouTube, Heru berpendapat kasus di Indonesia agak berbeda. Salah satunya, ujar Heru, video Fitna yang jadi permasalahan itu tidak secara khusus menyerang Indonesia.

Namun di sisi lain, Heru mengakui langkah yang dilakukan pemerintah telah tepat dengan mengirimkan surat permintaan pencabutan video Fitna. Hanya saja Heru agak heran mengapa yang melakukan permintaan adalah Menteri Komunikasi dan Informatika yang notabene berada di ranah teknis. "Kenapa bukan Menteri Agama yang mengirimnya?" ujar Heru.

Apa pendapat Anda? Diskusikan dengan lebih seru di detikINET Forum

(dbu/dbu)




Hide Ads