Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Situs Negatif Diblok, APJII Tak Takut 'Kelaparan'

Situs Negatif Diblok, APJII Tak Takut 'Kelaparan'


- detikInet

Jakarta - Mendengar rencana pemerintah yang bakal memblokir trafik situs-situs negatif, tak membuat Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) khawatir hal itu akan membuat para pelanggan mereka kabur. APJII justru siap mendukung.

Ketua Umum APJII Sylvia Sumarlin mengaku, selama ini para pelanggan penyedia jasa internet (internet service provider/ISP) memang tidak ingin akses lalu lintas internet mereka dibatasi. "Pengguna menuntut untuk tidak diblok, karena mungkin mereka berfikir, mereka kan sudah bayar," ujarnya.

Tapi, jika nantinya pemerintah mengeluarkan suatu peraturan yang di dalamnya harus memblok situs-situs yang dinilai negatif, maka APJII mengaku siap untuk menjalankannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tak khawatir pelanggan kita akan kabur, karena jika mereka lari mencari penyedia layanan internet lain kan sama saja juga harus menjalankan aturan tersebut," tukas Sylvia kepada detikINET, Selasa (18/3/2008).

Namun, lanjutnya, untuk implementasi pemblokiran situs negatif ini dinilai bakal menguras tenaga dan waktu. "Jumlah situs itu kan ribuan, kalau mau memblok-nya gampang tapi pendeteksiannya itu loh yang lama. Jadi kalau namanya (alamat situs-red.) sudah ada, ya gak masalah," imbuh Sylvia.

Sementara ketika ditanya efektif atau tidak langkah yang diambil pemerintah ini? Sylvia menjawab, hal itu kembali lagi ke masalah moral. "Selain diblok, pengguna juga perlu kita didik dengan edukasi," tandasnya. (ash/wsh)




Hide Ads