Ketua Umum APJII Sylvia Sumarlin mengaku, selama ini para pelanggan penyedia jasa internet (internet service provider/ISP) memang tidak ingin akses lalu lintas internet mereka dibatasi. "Pengguna menuntut untuk tidak diblok, karena mungkin mereka berfikir, mereka kan sudah bayar," ujarnya.
Tapi, jika nantinya pemerintah mengeluarkan suatu peraturan yang di dalamnya harus memblok situs-situs yang dinilai negatif, maka APJII mengaku siap untuk menjalankannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, lanjutnya, untuk implementasi pemblokiran situs negatif ini dinilai bakal menguras tenaga dan waktu. "Jumlah situs itu kan ribuan, kalau mau memblok-nya gampang tapi pendeteksiannya itu loh yang lama. Jadi kalau namanya (alamat situs-red.) sudah ada, ya gak masalah," imbuh Sylvia.
Sementara ketika ditanya efektif atau tidak langkah yang diambil pemerintah ini? Sylvia menjawab, hal itu kembali lagi ke masalah moral. "Selain diblok, pengguna juga perlu kita didik dengan edukasi," tandasnya. (ash/wsh)