Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Raline Shah Mundur dari Jabatan Stafsus Menkomdigi, Ini Alasannya

Raline Shah Mundur dari Jabatan Stafsus Menkomdigi, Ini Alasannya


Agus Tri Haryanto - detikInet

Staf Khusus Menkomdigi bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Kementerian Komdigi Raline Shah (tengah) mengikuti pelantikan di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Senin (13/1/2025). Pelantikan para pejabat di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini dilakukan setelah pemerintah merombak kementerian yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU
Foto: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA
Jakarta -

Raline Shah resmi mengundurkan diri sebagai Staf Khusus Menkomdigi Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital. Ia mengungkapkan alasan lepas jabatan yang telah diembannya sejak Januari 2025.

Keputusan Raline untuk mengundurkan diri diambil setelah mempertimbangkan berbagai komitmen personal dan profesional yang terus berkembang, termasuk keberlanjutan kariernya di industri hiburan.

Seperti diketahui publik, Raline merupakan seorang aktris dan model sebelum terjun ke pemerintahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sangat bersyukur atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada saya untuk mengabdi. Ini merupakan pengalaman yang sangat berarti, dan saya merasa bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk melangkah ke babak berikutnya dalam perjalanan profesional saya," ujar Raline dikutip dari CNN Indonesia.

ADVERTISEMENT

Dalam pernyataan tertulisnya, Raline memaparkan selama masa pengabdiannya, ia turut berkontribusi dalam upaya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperkuat kemitraan global serta mendorong edukasi dan literasi digital di Indonesia, termasuk berbagai inisiatif yang berkaitan dengan keamanan digital dan perlindungan anak.

Salah satu kebijakan penting yang menjadi bagian dari agenda Kementerian selama masa tugasnya adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital.

Raline akan mendukung proses transisi tanggung jawab dan berbagai kegiatan yang masih berjalan guna memastikan keberlanjutan program di lingkungan Kementerian. Pengunduran diri Raline dari jabatan Staf Khusus berlaku efektif pada 13 Oktober 2026.

Melalui siaran pers yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan apresiasi atas kontribusi Raline selama menjalankan tugasnya di Kementerian.

"Kami mengapresiasi kontribusi Raline selama menjalankan tugasnya di Kementerian dan menghormati keputusannya untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya. Kami tetap berterima kasih atas dukungan Raline terhadap agenda transformasi digital Indonesia," ungkap Meutya.



(agt/fay)




Hide Ads