Kementerian Kehutanan mempercepat transformasi digital pada berbagai layanan publik guna menghadirkan proses perizinan dan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, serta mendukung iklim investasi di sektor kehutanan.
Transformasi tersebut akan menyasar beragam layanan, mulai dari e-ticket Taman Nasional, sistem pengaduan penegakan hukum kehutanan (Gakkum), Portal Elektronik Surat Angkut Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PESATS), hingga Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi).
Dalam rapat bersama jajaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan perubahan di lingkungan kementerian mulai menunjukkan hasil, tidak hanya dari sisi regulasi tetapi juga budaya kerja yang semakin berorientasi pada pelayanan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman di pusat maupun di balai. Saya merasakan progres yang luar biasa. Dulu yang rasanya tidak mungkin, sekarang jadi mungkin, dengan perubahan mindset, kultur maupun regulasi yang kita lakukan. Kita perbaiki pelayanan kita terutama kepada publik," ujar Raja Juli Antoni dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (26/7/2026).
Ia meminta seluruh unit eselon I memetakan seluruh layanan yang dimiliki agar dapat ditentukan mana yang menjadi prioritas untuk didigitalisasi. Menurutnya, transformasi digital tidak cukup hanya memindahkan proses administrasi ke platform online, tetapi juga harus mengubah pengalaman masyarakat ketika mengakses layanan pemerintah.
Salah satu pembenahan yang menjadi perhatian adalah sistem antrean pelayanan. Kementerian Kehutanan ingin meninggalkan model loket konvensional menuju layanan digital yang memungkinkan masyarakat mengatur jadwal kedatangan secara daring dan mengetahui nomor antrean sebelum tiba di lokasi.
"Saya kira kita bisa kumpulkan semua layanan dari masing-masing direktorat jenderal, lalu kita lihat mana yang menjadi prioritas untuk diperbaiki dengan sistem online dan antrean. Saya masih melihat ada loket yang seperti loket pembayaran listrik zaman dulu. Padahal pelayanan yang baik sudah seperti di perbankan, terbuka, antreannya tertata, bahkan masyarakat bisa memilih jadwal kedatangan dan mengetahui nomor antreannya sebelum datang," katanya.
Digitalisasi tersebut diharapkan tidak hanya memangkas waktu layanan, tetapi juga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi proses perizinan di sektor kehutanan. Sistem berbasis digital juga dinilai dapat memudahkan masyarakat maupun pelaku usaha dalam mengakses berbagai layanan pemerintah tanpa harus melalui proses administrasi yang berbelit.
Raja Juli Antoni menegaskan pembenahan pelayanan publik menjadi salah satu agenda utama Kementerian Kehutanan untuk mendukung target pemerintah dalam meningkatkan kemudahan berusaha (ease of doing business) sekaligus memperkuat reformasi birokrasi.
"Ini agenda yang akan saya perbaiki, supaya apa yang diinginkan Bapak Presiden terkait ease of doing business bisa terwujud. Orang bisa berbisnis dengan baik karena pelayanannya cepat, sementara kita juga memperoleh kepuasan dalam memberikan layanan dan meningkatkan indeks reformasi birokrasi," pungkasnya.

