Platform dengan risiko tinggi tak direkomendasikan untuk anak di bawah usia 16 tahun. Jika tidak, bahaya yang mengancam keselamatan anak dapat mengintai, termasuk risiko penanaman nilai radikalisme.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan dalam acara peluncuran buku saku AKSI DIGITAL, Senin (8/6/2026), bahwa PP TUNAS menetapkan beberapa risiko yang menjadi dasar regulasi. Ada beberapa 'K' yang harus diperhatikan oleh orangtua agar anak mereka terhindar dari penggunaan platform tak sesuai umur.
"K yang pertama adalah Kontak. Platform yang memiliki fitur seperti ini kita anggap juga salah satu indikator menjadi platform yang high risk karena memberikan atau memberi akses anak berkontak dengan orang tak dikenal," terang Meutya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sini banyak, maaf, child grooming, kemudian juga kemarin dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) melaporkan ada perekrutan radikalisasi di sebuah games online dan sebagainya, berawal dari fitur yang membuat anak bisa berkomunikasi atau berkontak dengan orang tak dikenal," sambungnya.
Kemudian K yang kedua yaitu Konten. Platform dianggap masuk kategori high risk jika konten-kontennya tidak pantas untuk anak-anak. Konten-kontennya mungkin mengandung pornografi, kekerasan, atau hal lainnya yang memang tidak layak disaksikan oleh anak-anak.
Selanjut juga ada K berikutnya, yang sekarang banyak sekali menjadi keluhan orang tua, yaitu kecanduan atau adiksi.
"Kontennya mungkin tidak masalah, mungkin tidak ada kontak, tapi dengan scroll time yang sangat cepat, anak-anak menjadi kecanduan atau adiksi. Ini juga sama bahayanya dengan 'K' yang lain," terangnya.
Ditambah lagi dari Kementerian Kesehatan menyampaikan kepada Komdigi bahwa ada 'K' lain yang menjadi perhatian mereka, yaitu kesehatan. Anak-anak yang memang terpapar adiksi, mereka menghabiskan waktu berjam-jam di depan gawainya, itu cenderung punya juga masalah kesehatan fisik, tidak hanya kesehatan mental.
"Mulai nyeri mata, punggungnya, dan lain-lain. Karena saya bukan pakar kesehatan, saya hanya memberikan contoh yang diberikan oleh Pak Menkes. Tapi lebih lanjut mengenai itu, ibu-ibu juga bisa pelajari bahwa banyak sekali dampak-dampak kesehatan langsung akibat anak-anak yang memang terpapar adiksi dari internet," tegasnya.
Komdigi membagi platform menjadi ada dua tahapan. Bagi mereka yang berusia 13 tahun, mereka sudah bisa mengakses platform low risk. Sementara yang menyentuh usia 16 tahun, diizinkan untuk mengakses platform high risk.
Berbeda dengan negara lain yang memukul rata di satu usia, Komdigi lebih memilih untuk menetapkan kategori ini. Semua berdasarkan pendapat dari banyak ahli tumbuh kembang anak yang memang membagi fase pertumbuhan anak di usia i13 dan juga 16 tahun.
(ask/fyk)