Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Investigasi SEC, Telkom Sebut Warisan Masalah dan Mungkin Ada Sanksi

Investigasi SEC, Telkom Sebut Warisan Masalah dan Mungkin Ada Sanksi


Fitraya Ramadhanny - detikInet

Telkom Menjelaskan Soal TLKM 30: Mendorong Pertumbuhan Berkelanjutan melalui Transformasi Strategis
Telkom menjelaskan investigasi dari SEC (Foto: Fitraya Ramadhanny/detikINET)
Jakarta -

PT Telkom Indonesia menanggapi investigasi terhadap mereka dari Securities and Exchange Commision (SEC) Amerika Serikat. Ini adalah warisan masalah lama dan mungkin akan ada sanksi.

"Ini bukan masalah baru tapi masalah lama yang terjadi 2014-2021, jadi sudah lama sekali. Kenapa sekarang dibereskan, karena baru di-highlight SEC," kata Dirut PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini dalam paparan TLKM 30: Mendorong Pertumbuhan Berkelanjutan melalui Transformasi Strategis di Kantor Telkom, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Investigasi SEC telah dilakukan sejak Oktober 2023 terhadap 140 lebih transaksi terkait Telkom. Dian mengatakan pada tahun transaksi, sudah terjadi provisi sehingga tidak ada dampak terhadap cash dan kinerja Telkom sekarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa ada sanksi? Kemungkinan ada tapi tentu kita akan coba jelaskan kepada SEC. Ini tuh non-cash dan sudah provisi, jadi sanksi bisa diringankan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Yang jelas sebagai evaluasi, Telkom melakukan perbaikan tata kelola perusahaan. Telkom membentuk Direktorat Legal & Compliance dan Chief Integrity Officer.

"Yang penting kita lebih disiplin dalam business operation, lebih transparan dan clean," pungkasnya.




(fay/fyk)






Hide Ads