Roblox diminta untuk mematikan fitur chat untuk pengguna anak di Indonesia. Semua game nantinya akan diwajibkan hal yang serupa.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan kebijakan pembatasan fitur komunikasi pada platform digital tidak hanya berlaku di Roblox. Kebijakan ini akan diterapkan secara menyeluruh, termasuk pada industri game yang beroperasi di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa seluruh platform digital, termasuk game online, wajib mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas yang berfokus pada perlindungan anak di ruang digital.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul, semua. Jadi, seluruh platform, termasuk games itu nanti akan diberlakukan PP yang sama," ujar Meutya di Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Meutya menjelaskan bahwa penonaktifian fitur chat di games tersebut terpisah dari evaluasi sistem rating game seperti Indonesia Game Rating System (IGRS) yang saat ini sedang dilakukan pemerintah.
"Ini hal yang terpisah. Jadi, IGRS kita evaluasi tapi di saat yang bersamaan platform digital, termasuk games, juga tetap harus mematuhi PP Tunas," tegas Meutya.
Meutya menekankan pentingnya kesetaraan aturan di seluruh platform. Ia mencontohkan, jika hanya satu platform seperti Roblox yang menerapkan pembatasan, sementara yang lain tidak, maka anak-anak berpotensi berpindah ke platform lain yang lebih longgar pengawasannya.
"Kalau satu diintervensi, Roblox sudah melakukan kepatuhan pelindungan anak misalnya, tapi games lain tidak, maka itu akan terjadi perpindahan anak-anak bermain games dan menjadi tidak dapat menyelesaikan masalah. Ini juga soal akuntabilitas, transparansi, dan keadilan bagi seluruh platform," tutur Menkomdigi.
Komdigi memberikan tenggat waktu hingga 6 Juni 2026 bagi seluruh platform digital untuk melakukan self-assessment atau penilaian mandiri terkait kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak. Setelah itu, pemerintah akan melakukan verifikasi terhadap hasil penilaian tersebut.
"Artinya tidak tertutup hanya delapan platform, semuanya mengikuti timeline sampai Juni ada self-assessment terhadap platformnya. Kemudian nanti Komdigi akan memverifikasi," pungkas Meutya.
(agt/fay)

