Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Wikipedia Cs di Ujung Tanduk, Komdigi Siapkan Pemblokiran

Wikipedia Cs di Ujung Tanduk, Komdigi Siapkan Pemblokiran


Agus Tri Haryanto - detikInet

Wikipedia
Logo Wikipedia. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Jakarta -

Dalam beberapa hari lagi atau tepatnya pada Jumat (20/4/2026) Wikimedia Foundation terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kepatuhannya terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

Komdigi telah memberikan ultimatum terakhir kepada Wikimedia Foundations pada Rabu (15/4/2026) agar melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat. Jika dalam tujuh hari kerja, maka layanan Wikimedia termasuk Wikipedia, terancam diblokir mulai Jumat pekan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmen dalam menegakkan tata kelola ruang digital yang tertib dan adil bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, waktu itu.

ADVERTISEMENT

Kesempatan terakhir Wikimedia Foundations ini setelah Komdigi sebelumnya sudah memberikan waktu perpanjangan atas permintaan Wikimedia dari tahun lalu.

Alex mengungkapkan pemberitahuan tersebut diberikan Komdigi kepada Wikimedia Foundation sejak 14 November 2025 agar melakukan pendaftaran sebagai PSE Lingkup Privat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai langkah penegakan aturan di Indonesia, Komdigi memberikan perpanjangan waktu terakhir kepada Wikimedia Foundation yaitu selama 7 hari.

Artinya, Wikimedia diberikan batas waktu selama 7 hari untuk mendaftar PSE. Dirjen Alex menyatakan Kemkomdigi tak akan segan memberikan sanksi mengingat Wikimedia juga sudah diberi batas waktu yang cukup panjang.

"Dalam perpanjangan waktu terakhir, yaitu 7 hari, Wikimedia Foundation diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran PSE sesuai ketentuan yang berlaku, jika masih belum ada kepatuhan terhadap hukum di Indonesia maka kami akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran," tutur Alex.




(agt/agt)





Hide Ads