Indonesia Game Rating System (IGRS) tengah menjadi sorotan di kalangan gamer Indonesia setelah muncul perdebatan terkait penerapannya pada platform distribusi game digital seperti Steam. Apa itu IGRS yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia?
Indonesia Game Rating System adalah sistem klasifikasi usia untuk permainan digital di Indonesia. Sistem ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai konten dalam gim sehingga pemain, khususnya anak-anak, dapat memainkan game yang sesuai dengan usia mereka.
Dalam sistem ini, permainan diklasifikasikan berdasarkan konten seperti kekerasan, bahasa, unsur seksual, horor, hingga simulasi perjudian. Penilaian tersebut kemudian digunakan untuk menentukan kategori usia pemain yang diperbolehkan memainkan game tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kategori usia dalam sistem IGRS antara lain semua usia, 3+. 7+, 13+, dan 18+. Klasifikasi game terebut diharapkan Komdigi membantu orang tua dan pemain memahami jenis konten yang ada dalam sebuah game sebelum memainkannya.
Menurut penjelasan resmi di situs Komdigi, sistem IGRS pertama kali diluncurkan pada 2016 dalam acara BEKRAF Game Prime. Sistem ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.
Namun bertepatan dengan ajang Indonesia Game Developer (IGDX) Business & Conference 2025 yang digelar di Bali, Oktober 2025, Komdigi memperkenalkan kembali IGRS sebagai bagian dari kebijakan dari kebijakan pemerintah yang memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS Nomor 17 Tahun 2025, yaitu tata kelola berbasis risiko bagi penyelenggara sistem elektronik yang menekankan aspek privasi, keamanan data, dan literasi digital keluarga.
"Melalui IGRS, Indonesia menegaskan diri sebagai pelopor di kawasan dengan sistem rating nasional yang sesuai nilai budaya dan kearifan lokal," ujar Menkomdigi Meutya Hafid waktu itu.
Disampaikan Meutya bahwa IGRS diterapkan secara gratis bagi pengembang gim nasional untuk memastikan regulasi menjadi jembatan yang mempermudah, bukan menghambat.
"Kebijakan ini melindungi anak sekaligus mempercepat daya saing pengembang lokal di tingkat global," tegasnya.
Akan tetapi, IGRS ternyata jadi sorotan publik. Para pengguna internet, khususnya gamers, mempertanyakan bagaimana sistem tersebut yang diterapkan pada platform distribusi game global seperti Steam. Salah satunya mereka mengeluhkan IGRS terhadap game yang bisa digunakan semua umur, justru disematkan +18. Ada pula
Dalam pernyataan terbaru, Komdigi menyebutkan tampilan rating IGRS pada sejumlah game di platform Steam bukan merupakan hasil klasifikan resmi yang telah diverifikasi oleh Pemerintah RI.
Bahkan, Komdigi praktik penyampaian informasi klasifikasi yang tidak akurat karena dapat berdampak langsung pada pelindungan masyarakat di ruang digital.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Sonny Hendra Sudaryana menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan rating yang ditampilkan pada platform tersebut masih berasal dari mekanisme internal berbasis self-declare dan belum melalui proses verifikasi resmi sesuai ketentuan di Indonesia.
"Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim," kata Sonny.
(agt/afr)

