Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
IGRS di Steam Tuai Protes, Komdigi: Bukan Rating Resmi

IGRS di Steam Tuai Protes, Komdigi: Bukan Rating Resmi


Panji Saputro - detikInet

Rating Game IGRS Komdigi
IGRS di Steam Tuai Protes, Komdigi: Bukan Rating Resmi Foto: Adi FR/detikINET
Daftar Isi
Jakarta -

Penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS) di platform Steam memicu gelombang protes dari warganet, khususnya kalangan gamer Indonesia. Banyak yang menyoroti kejanggalan label usia pada sejumlah game, mulai dari game dengan unsur kekerasan yang justru diberi rating 3+, hingga game ramah anak yang malah dilabeli 18+.

Keresahan ini cepat menyebar di media sosial. Gamer menilai sistem rating tersebut membingungkan dan berpotensi menyesatkan, terutama bagi orang tua yang mengandalkan label usia untuk menentukan kelayakan konten bagi anak.

Menanggapi polemik tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) angkat bicara. Pemerintah menegaskan bahwa rating IGRS yang saat ini muncul di Steam bukan merupakan hasil klasifikasi resmi yang telah diverifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, menjelaskan bahwa label yang beredar saat ini berasal dari mekanisme internal platform berbasis self-declare atau pernyataan mandiri oleh pengembang maupun pihak platform.

"Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu game," ujarnya di dikutip dari keterangan resmi.

Menurut Komdigi, sistem nasional Indonesia mewajibkan proses verifikasi tertentu sebelum sebuah game mendapatkan klasifikasi resmi IGRS. Karena itu, penggunaan label tanpa melalui mekanisme tersebut dinilai tidak mencerminkan hasil klasifikasi yang sah.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Sonny Hendra SudaryanaDirektur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Sonny Hendra Sudaryana Foto: Komdigi

Berpotensi Tidak Sesuai Ketentuan

Komdigi juga menyoroti adanya indikasi ketidaksesuaian antara informasi rating yang ditampilkan di Steam dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Pemerintah menegaskan bahwa setiap pelaku usaha digital wajib menyampaikan informasi yang akurat, jelas, dan tidak menyesatkan.

Kewajiban ini diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE, Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, serta Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

"Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak," tegas Sonny.

Komdigi menilai penayangan label IGRS tanpa verifikasi resmi berpotensi membingungkan publik dan dapat berdampak pada keputusan orang tua dalam mengawasi aktivitas bermain game anak.

Komdigi Akan Minta Klarifikasi ke Steam

Sebagai langkah lanjutan, Komdigi menyatakan akan segera meminta klarifikasi resmi dari pihak Steam, yang dioperasikan oleh Valve. Pemerintah juga akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan platform global tersebut terhadap regulasi nasional.

Apabila ditemukan pelanggaran setelah proses evaluasi, Komdigi tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, pemerintah juga terus menyempurnakan sistem IGRS, termasuk memperkuat mekanisme verifikasi dan pengawasan agar lebih akurat dan terpercaya.

Imbauan untuk Masyarakat

Komdigi mengingatkan bahwa pengawasan ruang digital tidak bisa dilakukan pemerintah sendirian. Masyarakat diimbau untuk selalu mengacu pada informasi resmi terkait klasifikasi game melalui situs igrs.id maupun kanal resmi pemerintah.

Bagi pengguna yang menemukan ketidaksesuaian informasi, laporan dapat disampaikan melalui helpdesk IGRS atau kanal pengaduan resmi Komdigi.

"Yang ditampilkan di Steam saat ini bukan merupakan hasil klasifikasi resmi dari sistem IGRS Komdigi, melainkan berasal dari mekanisme internal platform yang berbasis self-declare," pungkas Komdigi.




(afr/afr)




Hide Ads
LIVE