Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Aturan Baru Registrasi SIM Biometrik, XLSmart Siap Adopsi Face Recognition

Aturan Baru Registrasi SIM Biometrik, XLSmart Siap Adopsi Face Recognition


Agus Tri Haryanto - detikInet

Logo XLSmart
Foto: detikINET/Anggoro Suryo Jati
Jakarta -

Operator seluler XLSmart merespon terkait penerapan registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2026.

Aturan baru Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan akurasi data pelanggan sekaligus menekan praktik spam dan penipuan digital.

Group Head Corporate Communications & Sustainability XLSmart, Reza Mirza, mengatakan bahwa penggunaan teknologi pengenalan wajah merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem registrasi pelanggan jasa telekomunikasi di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Terkait implementasi face recognition dalam registrasi SIM card, XLSmart pada prinsipnya mendukung penuh penerapan metode pengenalan wajah sebagai bagian dari peningkatan akurasi dan keamanan proses registrasi pelanggan, sekaligus untuk penanggulangan spam dan scam," ujar Reza kepada detikINET, Senin (26/1/2026)

Menurutnya, teknologi pengenalan wajah berpotensi menjadi metode validasi data kependudukan yang lebih kuat dibanding skema registrasi sebelumnya. Selain itu, pendekatan ini juga dinilai dapat meningkatkan kenyamanan pelanggan, khususnya bagi pelanggan baru yang melakukan registrasi secara digital atau tidak dapat datang langsung ke gerai layanan.

Dari sisi keamanan data, XLSmart menegaskan kesiapan infrastrukturnya. Perusahaan telah mengantongi sertifikasi ISO 27001 dalam pengelolaan keamanan informasi sebagai standar perlindungan data pelanggan.

"Perlu kami tegaskan, data biometrik pengenalan wajah tidak disimpan oleh XLSmart. Data tersebut langsung divalidasi ke sistem Dukcapil. XLSmart hanya berperan menerima data dari calon pelanggan dan meneruskannya secara aman untuk proses validasi," jelas Reza.

Ia juga menyebutkan bahwa dengan penerapan metode face recognition, nomor Kartu Keluarga (KK) tidak lagi diperlukan dalam proses registrasi. Pelanggan cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan verifikasi wajah.

XLSmart menyatakan siap mengadopsi teknologi registrasi biometrik tersebut segera setelah regulasi dan pedoman teknisnya disahkan. Perusahaan berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terkait manfaat dan tujuan kebijakan ini.

"XLSMART siap dan berkomitmen untuk segera mengadopsi teknologi ini begitu regulasi dan pedoman teknisnya disahkan, kami mengharapkan semua pemangku kepentingan juga sepemahaman dengan kami mengingat manfaat yang akan diberikan oleh proses registrasi dengan metode ini," pungkas Reza.




(agt/fay)




Hide Ads
LIVE