Di tengah lonjakan kebutuhan akses internet, industri telekomunikasi nasional justru berada dalam tekanan. Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menyebut kondisi ini sebagai telco paradox yang berisiko menghambat pembangunan infrastruktur digital.
"Saat ini industri telekomunikasi kita sedang menghadapi anomali ekonomi yang serius atau yang sering kita sebut sebagai the telco paradox," ujar Ketua Umum Mastel Sarwoto Atmosutarno di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan secara kuantitatif, lalu lintas data tumbuh sangat cepat, rata-rata mencapai 20-30 persen per tahun, mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap bandwidth. Namun di sisi lain, pertumbuhan pendapatan industri hanya berada di kisaran single digit, sekitar 3-5%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi ini menciptakan kesenjangan antara investasi atau belanja modal (CAPEX) yang harus dikeluarkan operator dengan pengembalian yang diperoleh. Jika dibiarkan, kemampuan operator untuk melakukan reinvestasi dan pemeliharaan jaringan dikhawatirkan akan terus tergerus.
Sarwoto menambahkan persoalan lain yang menjadi sorotan adalah tingginya regulatory cost atau biaya regulasi. Data industri menunjukkan beban regulasi operator telekomunikasi di Indonesia masih berada di atas 12% dari pendapatan kotor.
"Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata global yang idealnya berada di bawah satu digit," tutur Sarwoto.
Menurut Mastel, beban regulasi yang tinggi tersebut menjadi penghambat nyata bagi perluasan infrastruktur digital, termasuk penggelaran 5G dan serat optik hingga ke wilayah terpencil. Jika Indonesia ingin mempercepat pemerataan akses digital, beban regulasi tersebut perlu dikurangi secara bersama-sama.
Hambatan di daerah juga masih kerap ditemui, terutama terkait biaya sewa aset daerah dan perizinan penggelaran kabel. Di beberapa lokasi, biaya tersebut dilaporkan meningkat hingga 300-400% tanpa standardisasi yang jelas. Kondisi ini dinilai membuat biaya logistik digital menjadi mahal dan tidak efisien.
"Ini bukan sekedar angka di kertas, ini adalah penghambat nyata yang membuat biaya logistik digital kita menjadi mahal dan tidak efisien," ungkapnya.
Isu strategis lain yang jadi perhatian Mastel adalah pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) untuk infrastruktur telekomunikasi. Saat ini, masih terdapat kecenderungan infrastruktur telekomunikasi yang berdiri di atas BMD diperlakukan semata sebagai objek komersial untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di tengah tuntutan percepatan penggelaran infrastruktur digital, mulai dari fixed broadband hingga 5G ke seluruh pelosok negeri, industri telekomunikasi justru menghadapi tekanan berat.
"Tingginya biaya regulasi, ketatnya persaingan usaha, serta belum optimalnya monetisasi layanan membuat kesehatan industri perlu menjadi perhatian bersama," kata Sarwoto.
Mastel menilai, berbagai hambatan tersebut bukan berasal dari kemampuan teknis, melainkan dari kesiapan ekosistem dan tata kelola implementasi di lapangan. Ketidakterpaduan perencanaan, belum optimalnya pemanfaatan infrastruktur pendukung, serta belum seragamnya pemahaman mengenai peran strategis infrastruktur digital masih menjadi pengganjal percepatan transformasi digital nasional.
Kehadiran pemerintah dinilai menjadi angin segar bagi industri. Mastel menegaskan kembali bahwa infrastruktur telekomunikasi merupakan infrastruktur informasi vital. Infrastruktur ini menjadi tulang punggung layanan publik, pemerintahan, dan ekonomi digital, sehingga pengelolaannya tidak boleh dipandang semata sebagai instrumen aset atau sumber pendapatan daerah, melainkan bagian dari kepentingan strategis nasional.
"Mastel mendorong dua tujuan utama. Pertama, memastikan otonomi daerah dalam pengelolaan aset tetap selaras dengan kebijakan pemerintah pusat demi keberlangsungan layanan publik," imbuhnya.
"Kedua, menciptakan iklim investasi yang kondusif agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Sarwoto.
(agt/agt)