Demi Internet Ramah Anak, 6 Kementerian Kolaborasi Jalankan PP Tunas
Hide Ads

Demi Internet Ramah Anak, 6 Kementerian Kolaborasi Jalankan PP Tunas

Aisyah Kamaliah - detikInet
Kamis, 31 Jul 2025 14:15 WIB
Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Rencana Aksi Implementasi PP No 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak untuk Penguatan Pelindungan Anak, di Museum Penerangan, TMII, Jakarta, Kamis (31/7/2025)
PP Tunas untuk penguatan perlindungan anak didukung oleh 6 kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Komdigi (Foto: Aisyah Kamaliah/detikINET)
Jakarta -

PP Tunas untuk penguatan perlindungan anak didukung oleh enam kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam Konferensi Pers Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Rencana Aksi Implementasi PP No 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak untuk Penguatan Pelindungan Anak, dijabarkan bahwa enam kementerian dan lembaga tersebut adalah:

1. Kementerian Komunikasi dan Digital
2. Kementerian Dalam Negeri
3. Kementerian Agama
4. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
5. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
6. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, kolaborasi lintas kementerian ini sangat penting untuk menyiapkan alternatif kegiatan bagi anak-anak yang akses digitalnya dibatasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk penyediaan ruang aktivitas yang ramah anak dan penguatan literasi digital di lingkungan keluarga dan sekolah," ujar Meutya di TMII, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Dalam sambutannya, ia mengungkap sejumlah data yang memperkuat urgensi pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak. Misalnya laporan UNICEF yang menyebutkan bahwa 45% anak Indonesia mengalami perundungan, satu dari empat anak menerima pesan seksual tidak pantas, dan sekitar 80 ribu anak di bawah 10 tahun terpapar judi online dan pornografi.

ADVERTISEMENT

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan bahwa tidak ada lembaga atau kementerian yang dapat berjalan sendiri.

"Terutama untuk menyelesaikan persoalan-persoalan anak. Ini melingkupi berbagai kementerian untuk berjejaring bersama-sama. Salah satunya kita wujudkan dalam event hari ini," ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Wihaji mengungkapkan bahwa acara hari ini adalah acara yang bagus untuk mengingatkan kembali soal PP Tunas yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Kerjasama dengan enam menteri dan lembaga penting karena salah satu faktor, untuk pembangunan keluarga. Mempengaruhi bagaimana anak-anak yang hari ini ada keluarga baru namanya handphone. Saya bukan anti handphone, tetapi hati-hati," tutur Wihaji.

Sebelumnya, PP Tunas telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025 dan mengatur sejumlah aspek penting seperti potensi kontak anak dengan orang asing, paparan konten tidak layak, eksploitasi sebagai konsumen, ancaman terhadap keamanan data pribadi, hingga risiko adiksi dan gangguan psikologis.




(ask/fay)
Berita Terkait