Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Lagi, Postel Cabut Izin ISP

Lagi, Postel Cabut Izin ISP


- detikInet

Jakarta - Ditjen Postel kembali mencabut izin dua penyelenggara jasa internet (ISP). Mereka dinilai tidak memenuhi kewajiban pelaporan kinerja dan pembayaran biaya hak penyelenggaraan jasa telekomunikasi."Kedua ISP itu adalah PT Media Lintas Antar Buana dan PT Visionindo Network Perdana," kata Kabag Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot S. Dewa Broto, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip detikINET, Kamis (14/6/2007).Sebelumnya, Postel juga telah mencabut lisensi Network Access Point (NAP) atau izin penyelenggaraan jasa interkoneksi internet milik PT Napsindo Primatel Internasional yang merupakan anak perusahaan dari PT Telkom Tbk. Alasan pencabutan izin dikarenakan Napsindo tidak memenuhi kewajiban pembayaran biaya hak penyelenggaraan telekomunikasi yang dikenakan setiap tahun.Selain Napsindo, pemerintah juga telah mencabut izin 11 ISP lainnya. Pencabutan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Postel No. 109/2007 tentang Pencabutan Izin penyelenggara Jasa Akses Internet dan Penyelenggara Jasa Interkoneksi Internet.Gatot menegaskan bahwa seluruh pencabutan izin penyelenggaraan jasa internet maupun penyelenggara jasa interkoneksi internet bertujuan untuk pembenahan industri yang bergerak di bidang internet agar lebih kondusif. "Kami tidak ingin izin yang telah diberikan menjadi sia-sia karena tidak ada komitmen penyelenggara," tegasnya.Berdasarkan catatan yang dirilis Postel, hingga saat ini ada 144 perusahaan pemegang izin ISP dan 27 perusahaan pemegang izin prinsip ISP di seluruh Indonesia sejak Desember 2006 lalu. Jumlah pemegang izin penyelenggaraan ISP sebelum Desember tahun lalu di Indonesia mencapai 418."Namun ketika dilakukan pemeriksaan di lapangan, jumlah itu ternyata menyusut tinggal 144 pemegang izin penyelenggaraan ISP. Sedang di Jakarta, sebelum Desember 2006 ada 114 pemegang izin penyelenggaraan ISP, setelah dicek tinggal 85 pemegang izin penyelenggaraan ISP," tandasnya. (rou/ash)






Hide Ads