Undang-Undang Siap Jerat Spammer Nakal
- detikInet
Hong Kong -
Para spammer di Hong Kong alias para pengirim e-mail iklan yang tak dikehendaki, tak akan bisa lagi seenaknya menjalankan 'bisnis'. Aktivitas mereka akan disorot dengan peraturan baru yang akan mengatur tingkah laku mereka.Sebuah undang-undang baru di selatan kota Cina akan mulai diterapkan untuk mengatur semua lalu lintas pesan komersial yang dikirim melalui alat elektronik seperti fax, e-mail, pesan SMS dan pre-record pesan suara. Pesan yang akan dikontrol termasuk iklan ataupun promosi layanan atau produk.AFP yang dikutip detikINET, Selasa (29/5/2007), ancaman denda dalam jumlah besar dan penjara siap menanti jika para spammer tidak mengindahkan peraturan tersebut.Pelanggarnya bisa dikenakan denda hingga 1 juta Dolar Hong Kong (US$ 128.000) dan hukuman hingga lima tahun penjara. Spammer yang membobol komputer untuk mengirim pesan komersial juga akan dihadapkan pada hukuman penjara hingga 10 tahun.Deputy Secretary for Commerce, Industry and Technology, Marion Lai, mengatakan peraturan tersebut akan diimplementasikan dalam dua tahap. Dijelaskan Lai, spammer dilarang mengirimkan pesan iklan kepada penerima yang alamatnya diperoleh dari piranti lunak yang khusus memanen alamat e-mail di Internet. Larangan lainnya termasuk pre-record pesan suara ke telepon yang identifikasi panggilannya tidak diberikan (withheld).
(dwn/dwn)