Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Registrasi Printer Nggak Ngetop

Registrasi Printer Nggak Ngetop


- detikInet

Jakarta - Peraturan registrasi printer yang diturunkan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) melalui Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) sudah genap berumur satu tahun. Namun, pelaksanaannya di lapangan ternyata masih sangat jauh dari harapan.Hal ini bisa dilihat dari masih banyaknya pihak yang mengaku tidak mengetahui aturan ini. Tidak hanya dari sisi pengguna, bahkan penjual printer pun tidak tahu adanya peraturan yang mewajibkan pemilik printer untuk memiliki stiker tersebut sebagai tanda registrasi.Beberapa toko di satu kawasan perbelanjaan elektronik mengaku sama sekali tidak tahu adanya peraturan ini. "Stiker apa ya? Kita ngga tahu kalau ada peraturan seperti itu," ujar salah seorang penjual yang enggan disebutkan namanya kepada detikINET, Kamis (19/4/2007). Lebih lanjut kata penjual ini, selama ini dirinya tidak pernah mendengar himbauan atau pemberitahuan mengenai aturan tersebut. Sehingga ketika menjual printer berwarna ia tidak pernah memberikan stiker dan mencatat identitas diri pembelinya, seperti yang seharusnya dilakukan. "Dari distributor kita juga nggak ada yang ngasih tahu," imbuhnya.Teddy Susanto, sales manager Fuji Xerox Printer Indonesia, bahkan berujar peraturan tersebut belum berlaku di Indonesia. "Aturan registrasi masih belum berlaku, masih digodok," ujarnya beberapa waktu lalu. Apalagi ketika ditanyakan kepada pengguna. "Sejak kapan ada peraturan seperti ini?" ujar seorang pengguna balik bertanya. Salah satu pembaca yang memberikan komentar di detikINET dengan inisial 'umum' mengaku tidak pernah mendengar informasi ini. Padahal setiap hari ia selalu memantau perkembangan berita. "Nggak ada e-mail forward dari siapa-siapa, padahal sering dapat forward yang lain. Apa benar pemerintah memang berniat mensosialisasikan? Atau hanya mengaku-aku sudah disosialisasikan," tulisnya. Mendengar hal itu, agaknya sosialisasi peraturan ini tidak pernah sampai ke telinga mereka: baik konsumen, toko, bahkan vendor. Bagaimana mau menjalankannya kalau peraturannya saja tidak tahu? (ash/wsh)







Hide Ads
LIVE