Menkomdigi Meutya Ungkap Aturan TKDN Bisa Berubah
Hide Ads

Menkomdigi Meutya Ungkap Aturan TKDN Bisa Berubah

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 12 Des 2024 11:15 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid
Menkomdigi Meutya Hafid. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Yogyakarta -

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid buka suara terkait pertemuannya dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang beberapa waktu lalu. Isi pembahasan keduanya mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) hingga investasi Apple di Indonesia.

Meutya menjelaskan bahwa mengacu pada aturan TKDN yang sudah diatur sejak tahun 2017 itu, mewajibkan perangkat elektronik yang dipasarkan di dalam negeri mempunyai komponen lokal sebesar 35%.

"Jadi, nanti kita akan lihat, apakah bisa kita naikkan untuk mendukung industri dalam negeri. Tapi, tentu perlu dikaji dulu," ucapnya kepada awak media di Yogyakarta, Rabu (11/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam mengkaji aturan TKDN tersebut, sambung Meutya, ada tim dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang juga turut terlibat perumusan aturan TKDN dengan Kementerian Perindustrian.

Sementara, mengenai nasib investasi Apple yang sampai saat ini tarik-ulur hingga mempengaruhi penjualan iPhone 16 series yang tertunda, Meutya menjawab kalau soal investasi itu ada dalam ranah Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

ADVERTISEMENT

Meutya mengatakan jika aturan komponen TKDN berubah, maka akan juga mempengaruhi terhadap investasi yang ditanam oleh perusahaan di Indonesia, termasuk yang sedang dilakukan oleh raksasa teknologi asal Cupertino, AS.

"Artinya, TKDN berubah akan mempengaruhi ujungnya, ya. Tapi, untuk persisnya perjanjian investasi akan seperti apa dengan Apple, itu ada di Kementerian Investasi," ucap Menkomdigi Meutya Hafid.

"Untuk investasi ke depan ya itu, di Kementerian Investasi sekali lagi. Tapi, kita kemungkinan ada perubahan TKDN. Saya rasa itu jadi agak berubah hitungan investasi karena TKDN kan menjadi satu bagian lengkap dalam perhitungan itu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia meminta persyaratan lebih terhadap Apple agar tak hanya sekedar mengembangkan talenta digital melalui Apple Academy tapi diharapkan dapat membangun pabrik seperti yang sudah dilakukan produsen HP lainnya di Indonesia.

Terbaru Apple sudah menyatakan komitmen untuk menanamkan modal di Indonesia. Menurut Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, jumlah yang bakal diinvestasikan mencapai USD 1 miliar atau Rp 15,9 triliun.

Rosan menyebut raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) itu berencana merealisasikan investasinya pada 2026. Namun pemerintah ingin Apple merealisasikannya lebih cepat yakni 2025.

"Dari Kementerian Perindustrian juga inginnya supaya realisasi mulai pembangunan pabrik 2025, dan mereka mulai investasi itu realisasinya 2026. Itu hanya perbedaan waktu dan sekarang sedang kita push ke sana untuk bisa ada realisasi 2025, tapi mereka sudah menampilkan secara tertulis kepada kami," kata Rosan di sela acara Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2025 di The Ritz-Carlton Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).




(agt/agt)