BPK Ungkap Penyimpangan Anggaran di Ditjen Postel
- detikInet
Jakarta -
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis Daftar Hasil Pemeriksaan di lingkungan pemerintah pusat untuk semester II tahun anggaran 2006. Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Departemen Komunikasi dan Informatika ada dalam daftar tersebut.BPK mengungkap sejumlah penyimpangan atas belanja barang dan modal pada program pengembangan, pemerataan, peningkatan kualitas sarana dan prasarana Postel tahun anggaran 2005 dan 2006, pada Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Telekomunikasi Radio dan Orbit Satelit Kelas II di Bandung, Batam, Pekanbaru, Bekasi dan Surabaya.Hasil temuan diantaranya mengungkap adanya ketidaktepatan prosedur pengadaan tanah di Balmon Surabaya. "Pengadaan tanah di Surabaya senilai Rp 7.564.000.000 diantaranya senilai Rp 75.009.250 tidak didukung dengan bukti dan seluas 489,65 m2 senilai Rp 1.518.537.345 tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal," demikian kutipan hasil temuan BPK.Selain itu, temuan BPK juga mengungkap adanya kelebihan pembayaran tenaga langsung personil dan non personil atas pekerjaan konsultan perencana. Serta pelaksanaan penyampaian Surat Pemberitahuan Pembayaran (SPP) Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi yang dinilai tidak maksimal. Sementara hasil pemeriksaan di Balmon Bandung diantaranya mengungkap pengadaan alat miniport receiver yang belum dimanfaatkan dan terdapat kelebihan pembayaran senilai Rp 17.280.000. Selain itu, BPK juga menyoroti hasil penertiban izin penggunaan frekuensi radio dan pungutan retribusi yang belum disetor ke kas negara.Di Batam, BPK di antaranya mengungkap pengadaan inventaris yang tidak ada realisasinya senilai Rp 7.530.000, serta volume pekerjaan pembangunan fisik yang tidak sesuai dengan kontrak.Di Balmon Pekanbaru BPK di antaranya menemukan ketidaksesuaian antara volume pekerjaan pembangunan fisik dengan kontraknya, serta pelaksanaan pengadaan barang yang dilakukan dengan cara memecah kontrak.Di Balmon Bekasi, BPK mengungkap adanya pengadaan alat ukur EMC senilai Rp 3.232.570.000 yang belum dimanfaatkan, serta kemahalan harga atas pengadaan barang cetakan sebesar Rp 15.114.750. Sampai berita ini diturunkan, pihak Postel belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.
(nks/nks)