Pemerintah melakukan penguatan tata kelola ekosistem Pusat Data Nasional. Proyek tersebut tengah jadi sorotan setelah sebelumnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 terkena ransomware hingga layanan publik terganggu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa siber seperti 'angkatan' keempat selain angkata darat, laut, dan udara. Oleh karena itu, pemerintah akan memperkuat kebijakan tata kelola dan kelembagaan ekosistem PDN.
"Jadi, dimana-mana sekarang di dunia ini siber itu seperti angkatan keempat. Jadi memang siber itu harus kuat, jadi jangan terpecah-pecah," ujar Luhut dalam siaran persnya, Sabtu (3/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut pun berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Hinsa Siburian.
MenPAN-RB Azwar Anas memaparkan ada tiga upaya yang akan dilakukan dalam penguatan pengelolaan PDN, di antaranya percepatan pembentukan unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berkedudukan di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo.
"Ke depan akan dibentuk UPT terkait dengan penanganan PDN. Sehingga, benchmark dari berbagai negara, ini kalau kita lihat ini ada BLU, dan lain-lain, maka kita akan bentuk UPT. Sehingga targetnya dengan UPT ini nanti akan ada talenta-talenta yang kompeten untuk menangani ini," jelasnya.
Mengenai operasional UPT tersebut, Anas menjelaskan proses bisnis seperti yang ada di GovTech (INA DIGITAL). "Sehingga, nantinya penanganan PDN ini akan jauh lebih baik," tandasnya.
Selanjutnya, yang kedua mengenai perbaikan proses atau tata kerja pengelolaan PDN berstandar dunia. Agar pengelolaan PDN berstandar dunia, harus mematuhi standar internasional, seperti sertifikasi dan spesifikasi Tier-4. Hal ini melibatkan penguatan tim krisis, pengembangan prosedur operasional, serta mekanisme backup system yang handal.
MenPAN-RB menjelaskan, upaya yang ketiga yakni terkait penguatan kebijakan dan operasional keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kehandalan layanan (Business Continuity Plan).
"Terkait dengan penguatan kebijakan dan organisasi keamanan SPBE. Mudah-mudahan nanti ini bisa segera seleai Pak Menkominfo terkait dengan UPT," imbuhnya.
Anas mendukung adanya penguatan struktur organisasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berperan penting dalam keamanan siber PDN. Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut berharap kedepan Indonesia dapat lebih siaga dalam menghadapi mitigasi serangan siber dan bencana.
"Mudah-mudahan dengan cara ini indonesia lebih antisipatif ketika menghadapi serangan siber dan bebagai serangan lain dari sisi penguatan kelembagaan dan juga penguatan di BSSN," pungkasnya.
(agt/asj)