Menteri Investasi Bahlil Lahadalia membongkar investasi Starlink di Indonesia. Layanan internet berbasis satelit itu baru saja diresmikan CEO SpaceX Elon Musk di Bali pada (19/5) dan menjadi polemik akhir-akhir ini.
Hal itu ia ungkapkan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Gedung DPR Jakarta, Selasa (11/6/2024).
"Soal Starlink Elon Musk, ya. Saya boleh jujur ya di ruangan ini, saya tidak meng-handle langsung ini Starlink. Saya tidak pernah, tim saya juga tidak pernah untuk melakukan pembahasan teknis terkait dengan Starlink," ungkap Bahlil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu ia pun mengungkapkan jumlah investasi Starlink yang selama ini tidak diketahui publik. Sebagai diketahui, Starlink memperluas cakupan bisnisnya dari melayani segmen korporasi menjadi ke ritel.
"Starlink ini investasinya menurut data OSS (Online Single Submission), supaya tidak ada dusta di antara kita, Starlink itu investasinya Rp 30 miliar. Ini menurut data OSS, ya," kata Bahlil.
Jika dibandingkan dengan raksasa teknologi lainnya yang sudah mengumumkan investasi di Indonesia, dana yang dikucurkan Elon Musk kalah jauh dari Apple dan Microsoft.
Sebagai informasi, CEO Apple Tim Cook datang ke Indonesia pada Rabu (17/4) dan mengucurkan investasi total Rp 1,6 triliun untuk pengembangan Apple Developer Academy di Indonesia.
Sedangkan, CEO Microsoft Satya Nadella saat menyambangi Indonesia pada Selasa (30/4) mengumumkan investasi sebesar USD 1,7 miliar atau setara Rp 27,6 triliun.
Kemudian, Bahlil juga mengungkapkan jumlah tenaga kerja Starlink hanya bisa dihitung jari. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya mengatakan perusahaan Elon Musk itu telah membentuk badan usaha dengan nama PT Starlink Services Indonesia.
"Tenaga kerjanya tiga orang yang terdaftar. Selain dari data yang kami punya, saya tidak bisa memberikan penjelasan karena saya takut memberikan penjelasan yang pada akhirnya melahirkan multi interpretasi," kata Bahlil.
Kendati begitu, lanjut Bahlil, mengingat itu nilai investasi yang merupakan tanggung jawab Kementerian Investasi, ia pun memberikan penjelasan kepada Komisi VI DPR RI.
"Prinsipnya adalah selama tidak menyalahi aturan dan itu dibuka sesuai dengan aturan, maka kami akan melakukan proses. Tapi, kalau ditanya kenapa dan bagaimana, itu posisi kami kalau jujur kami tidak pernah membahas hal ini secara teknis. Jadi, kami tidak tahu, kami tidak terlibat," pungkasnya.
(agt/fay)