Menkominfo Budi Mau Bentuk Dewan Media Sosial, Ini tujuannya
Hide Ads

Menkominfo Budi Mau Bentuk Dewan Media Sosial, Ini tujuannya

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 29 Mei 2024 10:45 WIB
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi akan membentuk Dewan Media Sosial (DMS). Apa tujuan dibentuknya Dewan Media Sosial tersebut?

Disampaikan Budi bahwa keberadaan Dewan Media Sosial itu memiliki peran penting, khususnya di era digital seperti saat ini. Budi menyebutkan DMS nantinya berfungsi untuk mengawal kualitas tata kelola media sosial.

"Wacana pembentukan DMS merupakan respon positif pemerintah atas masukan yang diberikan oleh teman-teman CSO, dan didukung oleh kajian akademik yang diprakarsai oleh UNESCO," ujar Budi dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (29/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait progres pembentukan Dewan Media Sosial, Budi mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menimba wacana ini. Ia pun menerima masukan dari berbagai pihak terkait Dewan Media Sosial ini.

ADVERTISEMENT

"Jika memang terbentuk, DMS ditujukan untuk turut memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel," kata Budi.

Mengenai keanggotaan dari Dewan Media Sosial, Menkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan nantinya akan diisi oleh berbagai lintas pemangku kepentingan, seperti organisasi masyarakat sipil, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, pelaku industri, dan sebagainya.

"Jika terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital," pungkasnya.

(agt/afr)