Kominfo Klarifikasi, Elon Musk Sudah Bikin NOC Starlink di Indonesia
Hide Ads

Pro Kontra Starlink

Kominfo Klarifikasi, Elon Musk Sudah Bikin NOC Starlink di Indonesia

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 28 Mei 2024 15:02 WIB
Pemesanan dan harga paket internet Starlink sudah tersedia untuk masyarakat Indonesia.
Ilustrasi NOC Starlink di Indonesia (Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET)
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklarifikasi terkait Network Operation Center (NOC) Starlink di Indonesia. Sebelumnya, NOC Starlink ini jadi sorotan karena merupakan kewajiban jika ingin jadi penyelenggara jasa internet.

Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Aju Widya Sari, mengatakan Starlink telah memiliki NOC di Tanah Air. Sebagai informasi, NOC menjadi salah satu syarat ketika penyelenggara jasa internet melakukan uji laik operasi (ULO).

"Sudah ada (NOC Starlink di Indonesia). Kan kalau uji laik operasi mengecek semuanya, kita ngecek semuanya," ungkap Aju ditemui awak media di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Aju, lokasi NOC Starlink di Indonesia ada di Jawa Barat, yakni di Karawang dan Cibitung.

"Mereka sudah dapat izin, mereka sudah boleh berusaha, sudah memenuhi persyaratan izin. NOC sudah ada di Indonesia, itu salah satu persyaratan untuk ULO dan sudah bisa membuktikan kalau NOC-nya ada di Indonesia," kata Aju.

ADVERTISEMENT

Aju menegaskan bahwa NOC Starlink di Indonesia itu sudah ada sebelum melalui tahapan ULO Kominfo pada April 2024 lalu.

"Sudah ada NOC sebelum izin terbit, di Karawang dan Cibitung ada satu," ungkap Aju.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta PT Starlink Services Indonesia membangun NOC di Indonesia. Permintaan tersebut disampaikan usai Starlink resmi beroperasi melayani pelanggan ritel.

"NOC-nya harus di Indonesia. NOC itu apa sih? Network Operation Center sehingga pemerintah bisa melakukan kontrol dan kendali penggunaan akses internet yang ada di Indonesia," tutur Budi, Jumat (24/5) silam.

Persoalan tersebut mendapatkan kritikan dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Sebab, penyelenggara jasa internet seharusnya sudah memiliki NOC sebelum dilakukannya ULO.

"APJII menyoroti pemberian sertifikasi ULO tanpa proses yang jelas kepada Starlink. Proses pemberian sertifikasi yang cepat kepada Starlink semakin memicu dugaan perilaku istimewa yang mungkin tidak akan diberikan kepada ISP lokal," kata Ketua Umum APJII Muhammad Arif dalam konferensi pers secara virtual, Senin (27/5) kemarin.

Simak Video 'APJII Kritik Pemerintah yang Beri Karpet Merah ke Starlink':

[Gambas:Video 20detik]



(agt/fay)