Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Mau Masturbasi Online, Mahasiswa Masuk Bui

Mau Masturbasi Online, Mahasiswa Masuk Bui


- detikInet

Singapura - Seorang mahasiswa Singapura divonis penjara selama tiga tahun tiga bulan akibat perbuatannya mengancam akan menyebarkan foto porno seorang gadis yang telah dimodifikasi via internet dan berbagai kejahatan komputer lain.Adalah Song Yick Biau (24) seorang mahasiswa jurusan akuntansi di salah satu universitas Singapura yang divonis bersalah terhadap 10 tuduhan dari 48 yang diajukan jaksa penuntut."Dia (Song Yick Biau-red) menurunkan kepercayaan publik untuk menggunakan komunikasi elektronik," ujar Liew Thiam Leng, salah seorang hakim, seperti dilansir AFP dan dikutip detikINET, Selasa (16/1/2007).Terdakwa juga melakukan akses ilegal menggunakan MSN Mesenger sehingga membuatnya masuk sebagai account orang lain dan dapat melakukan apapun dengan account tersebut.Setelah berhasil masuk sebagai account orang lain, Biau mulai melakukan intimidasi pada seorang gadis 18 tahun. Biau mengancam akan mengedarkan foto bugil gadis itu yang telah diubah oleh Biau untuk disebarkan di internet.Seperti dijelaskan The Strait Times, Biau melakukan perbuatan ini agar korbannya mau mengirimkan foto payudaranya sehingga dapat 'membantunya' untuk melakukan masturbasi.Perbuatan ini dilakukan selama kurun waktu lebih dari satu tahun, dan setelah kejadian ini terungkap Biau langsung dikeluarkan dari kampusnya. Saat ini, pengacara Biau sedang melakukan proses banding untuk pengurangan hukuman yang didapat kliennya ini. (ash/ash)




Hide Ads
LIVE