Pilkada Serentak November 2024 menjadi agenda penting demokrasi di Indonesia. Kominfo akan mengawasi ruang maya demi Pilkada yang aman dan damai.
Ada potensi penyebaran informasi yang tidak benar atau menyesatkan (hoaks) yang dapat mempengaruhi proses Pilkada. Oleh karena itu, salah satu langkah yang diambil oleh Kemkominfo adalah meningkatkan pengawasan terhadap platform digital dan media sosial.
Dalam konteks ini, Kominfo telah memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk platform media sosial dan penyedia layanan digital, untuk memastikan bahwa konten yang beredar tidak melanggar regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai upaya menanggulangi potensi penyebaran isu hoaks terutama terkait Pilkada 2024, Kominfo telah melakukan kerjasama dengan KPU dan Bawaslu dalam memonitoring percakapan di ruang digital pada saat penyelenggaraan pemilu 2024. Monitoring tersebut meliputi penanganan isu hoaks, analisis isu percakapan di ruang digital dan verifikasi akun media sosial," ujar Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, pada rapat kerja Komisi I DPR RI, di Jakarta, Selasa (19/03/24).
Dalam rangka mempersiapkan Pilkada serentak 2024 yang akan datang, Sejak 17 Juli 2023-18 Maret 2024, Kominfo telah mengidentifikasi dan menerbitkan klarifikasi terhadap 274 isu hoaks terkait pemilu. Kemudian, sebagai bentuk tindak lanjut dari temuan tersebut kominfo telah melakukan take down sebanyak 1.971 konten hoaks dari total 3.235 dari jumlah konten hoaks terkait Pemilu 2024.
Sebagai bagian dari persiapan ini, Kemkominfo juga terus melakukan pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur telekomunikasi guna memastikan kelancaran akses internet di seluruh wilayah Indonesia selama periode Pilkada.
"Sebagai upaya penyampaian informasi di masa pilkada serentak, kementerian Kominfo beserta penyelenggara komunikasi, telah berkoordinasi untuk melakukan SMS Blast secara intensif," imbuhnya.
Sebelumnya upaya serupa juga telah mereka lakukan dalam kampanye pemilu damai 2024 untuk menjangkau para pengguna layanan seluler. Untuk mencapai pelayanan tersebut, dibutuhkan dukungan kualitas dan jangkauan akses telekomunikasi yang mumpuni di daerah yang akan dilayani oleh bakti Kominfo. Oleh karena itu Bakti Kominfo mempunyai beberapa program eksisting seperti Palapa Ring, BTS 4G, akses internet, dan pendampingan infrastruktur.
Dengan demikian diharapkan langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya persiapan menyeluruh guna memastikan proses Pilkada berlangsung transparan, adil, dan berkualitas.
*Artikel ini ditulis oleh Fadhila Khairina Fachri, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(fay/fyk)