Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
11 Menteri Ada di Dewan TIK Nasional

11 Menteri Ada di Dewan TIK Nasional


- detikInet

Jakarta - Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Nasional menetapkan Menkominfo sebagai ketua harian, ditambah 10 menteri lainnya. Lembaga yang salah satu tugasnya merumuskan kebijakan umum dan arahan strategis pembangunan melalui pendayagunaan TIK ini, disahkan melalui Keputusan Presiden No 20/2006 tertanggal 11 November 2006.Di dalam strukturnya, ada Dewan Pengarah yang diketuai Presidien RI Susilo Bambang Yudhoyono dan wakil ketua Menteri Koordinator Perekonomian, Boediono. Duduk dalam posisi ketua harian adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil, ditambah 10 menteri (Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri Negara PPN/Ketua Bappenas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Riset dan Teknologi dan Sekretaris Kabinet).Tim Pelaksana terdiri dari: Ketua Menkominfo (ex.oficio), Wakil Ketua Kemal Stamboel dan Sekeretaris Dirjen Aplikasi Telematika, Cahyana Ahmadjayadi, dan Sekretarisnya Deputy Seskab, Lambock Nahathan.Anggota terdiri dari: Giri Suseno, Jonathan Parapak, Arif Sulistiono, Jos Luhukay, dan Andi Siwaka Okta.Tim Penasihat: terdiri dari anggota yang ditentukan langsung, yaitu rektor ITB, UI, ITS dan UGM. Ditambah para pakar dari dalam dan luar negeri yang terus ditambahkan hingga dewan bisa bekerja optimal.Tim Mitra: terdiri dari seluruh stake holder adalah semua pihak yang bergerak di bidang industri TIK. Seperti para asoiasi, pengusaha, vendor, indsutrialis, pemilik teknologi dan lain-lain. (nks/nks)







Hide Ads