Masyarakat masih dihantui penipuan online di era digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan korban penipuan online masih terus terjadi dengan berbagai aksinya.
Berdasarkan data selama periode 2017-2022, layanan CekRekening.id dari Kominfo telah menerima sekitar 486 ribu laporan dari masyarakat terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE). Sebanyak 83% di antaranya atau 405 ribu laporan tersebut merupakan korban penipuan transaksi online.
Kemudian, tindak pidana penipuan investasi daring fiktif mencapai sekitar 19 ribu laporan, serta penipuan jual beli daring tercatat sebanyak 12 ribu laporan. Penipuan berkedok penawaran menggiurkan dari oknum mengatasnamakan institusi atau perusahaan ternama juga membayangi kegiatan belanja online masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fakta tersebut diperkuat oleh Laporan Risiko Global 2022 dari Forum Ekonomi Dunia, yang menyebut sebanyak 95% insiden keamanan siber di dunia disebabkan oleh kesalahan manusia, termasuk karena fenomena FOMO (Fear Of Missing Out) atau khawatir ketinggalan momen terhadap info promo belanja besar-besaran seperti Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).
Berkaca dari kejadian tersebut, dibentuk Gerakan Hindari Tipu-Tipu yang dilakukan Blibli didukung Kementerian Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA), hingga berbagai komunitas dan mitra. Mereka
Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary, mengatakan Gerakan Hindari Tipu-Tipu membantu pemerintah dalam memperluas sosialisasi terkait penipuan online.
"Apalagi kini, gaya hidup digital semakin luas diadopsi oleh masyarakat, yang salah satunya dibuktikan dengan penetrasi aktivitas belanja online hingga ke masyarakat akar rumput," ujar Septriana dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (5/12/2023).
Executive Director idEA, Arshy Adini, mengungkapkan bahwa Industri digital yang dinamis memang terus membutuhkan inovasi untuk mendorong perkembangannya. Saat ini, salah satu tantangan industri yang harus dibenahi segera adalah berkembangnya promosi fiktif dan penipuan online.
"Eksperimen sosial yang dilakukan industri berkolaborasi dengan pelaku ecommerce serta pemerintah diharapkan akan mampu menjadi edukasi konsumen yang mumpuni. Mencerdaskan konsumen menjadi salah satu bentuk tanggung jawab industri dan mendorong percepatan potensi ekonomi digital dan demand transaksi pada masyarakat indonesia," tuturnya.
Sementara itu, kata Blibli, Gerakan Hindari Tipu-Tipu melanjutkan komitmen keberlanjutan pada sisi peningkatan literasi digital masyarakat lewat edukasi tentang privasi data dan keamanan siber.
"Terutama kami tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar bertransaksi hanya pada rekening Ofisial platform yang bertanggung jawab di seluruh layanan dan fitur yang ditawarkan kepada pelanggan," ucapnya.
Yola menambahkan, selain itu dengan semakin berkembangnya modus tipu tipu online, Blibli juga mendorong masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi kanal komunikasi resmi platform tempat bertransaksi sehingga dapat melakukan komunikasi dengan cepat dan tepat di kala ada indikasi tipu tipu yang mengatasnamakan platform.
(agt/rns)