Kominfo Akan Terbitkan SE Etika AI, Pelanggar Disanksi Pakai UU ITE

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 05 Des 2023 20:30 WIB
Foto: istimewa
Jakarta -

Surat edaran etika kecerdasan artifisial (AI) tidak memuat sanksi bagi pelanggar. Bagi yang melanggar hukum penggunaan teknologi AI akan tetap diproses dengan mengacu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa di surat edaran tersebut tidak membahas soal sanksi. Untuk itu, penegakan kasus pelanggaran penggunaan AI akan menggunakan aturan yang sudah ada saat ini, yakni UU ITE dan UU PDP.

"Memang dia (Surat Edaran Etika AI) masih berupa aturan yang kita sebut soft regulation. Dia tidak punya dampak yang imperatif ya, jadi hanya acuan etika. Untuk produk elektronik dan digitalnya, kita sudah punya framework, seperti UU ITE, da juga UU PDP," ujar Nezar di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Ia menyebutkan Surat Edaran Etika AI ini hanya sebagai pedoman bagi pelaku usaha, serta lainnya dalam memanfaatkan teknologi anyar tersebut.

"Di surat edaran belum (ada) sanksi, dia lebih kepada panduan normatif. Jadi, misalnya, AI harus transparan, inklusif, demokrasi, non diskrimintatif, akuntabel dan semacamnya itu dijadikan panduan etika. Misalnya begini, generative AI yang saat ini menghasilkan deepfake, deepfake ini ada yang positif ada juga yang negatif," tuturnya.

Disampaikannya, Surat Edaran Etika AI yang akan diterbitkan Kominfo itu sebagai jawaban dari kemajuan teknologi yang kian masif, khususnya mengakomodir penggunaan kecerdasan artifisial.

"Nantinya akan jadi paduan buat ekosistem pengembangan AI di Indonesia. Jadi, pelaku usaha juga di situ, masyarakat biasa, dari desain, pengembangan sampai penggunaanya nanti bisa mengacu kepada surat edaran etika kecerdasan artifisial ini," tuturnya.

Surat Edaran Etika AI ini direncanakan Kominfo akan diterbitkan pada bulan Desember 2023 ini.

"Kita harapkan bisa (diterbitkan) dalam bulan Desember. Bisa jadi minggu depan. Pokoknya bulan Desember," pungkas Wamenkominfo.



Simak Video "Video: Skill Kuasai AI Kini Jadi Pertimbangan Perusahaan Rekrut Karyawan"

(agt/fyk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork