Program pembangunan BTS 4G di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) tetap dilanjutkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kendati dibayangi kasus korupsi yang membelenggu mantan Menkominfo Johnny G Plate.
"Saat ini masih diusahakan untuk dilanjutkan karena itu proyek multi year, sudah berlangsung 14 tahun. Dan kalau tidak diteruskan ya rugi," kata Mahfud MD selaku Plt Menkominfo di Jakarta, Senin (22/5/2023).
Lebih lanjut, Mahfud meminta untuk dipisahkan antara proyek pembangunan infrastruktur dengan kasus hukum yang sedang berlangsung. Proyek pembangunan BTS 4 G di 3T akan jalan sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional di bidang komunikasi dan informasi dengan teknologi canggih dan mutakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara kasus hukum korupsi BTS 4G akan dijalankan sesuai apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Mahfud pun memastikan siap membantu bila mana pihak Kejaksaan Agung membutuhkan informasi untuk kelancaran penyidikan.
"Saya membuka diri, sudah menghubungi Kejaksaan Agung, silakan kalau perlu informasi apa, memeriksa apa dan siapa dari Kominfo, dipersilakan agar kasus tersebut selesai," ujarnya.
Terkait pengungkapan penyalahgunaan dana pembangunan BTS 4G, Mahfud menyerahkannya sepenuhnya kepada Kejagung.
"Keluar dana 10 sekian T, seharusnya selesai bulan Desember 2021 diperpanjang menjadi Maret, sesudah itu lapor ternyata yang real digunakan hanya Rp 2,1 T. Jadi delapan sekian T yang sekarang menjadi basis pemeriksaan hukum oleh Kejaksaan Agung, yang lain-lain jalan," jelas Mahfud.
"Kita tidak bicara yang gosip-gosip. Gosip politik itu, gosip politik itu di luar, itu tidak menjadi urusan kami, kami mendengar tapi tidak ikutan hal-hal begitu," pungkas dia.
Lihat Video: Mahfud Md Upayakan Proyek Tower BTS Tetap Dilanjutkan