Kiamat TV analog terus menyebar di berbagai wilayah Indonesia, kemudian digantikan siaran TV digital. Seiring proses tersebut, muncul anggapan kalau siaran digital itu bisa mengakses internet hingga nonton YouTube. Apakah benar?
Tak sedikit masyarakat salah kaprah pemaknaan dari siaran TV digital karena ada unsur kata "digital" dalam proses pelaksanaan analog switch off (ASO) ini.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan masyarakat beranggapan kalau untuk nonton TV digital harus berlangganan laykanya TV kabel, pakai kuota internet, sampai bisa YouTube-an.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 5 Salah Kaprah Soal Siaran TV Digital:
1. Apakah Siaran TV Digital Perlu Kuota Internet?
Tidak. Layaknya siaran analog sebelumnya, masyarakat dapat menikmatinya secara gratis karena siaran TV digital ini free to air.
2. Apakah Siaran TV Digital Ada Biaya Langganan?
Masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya langganan untuk nonton siaran digital, sebab siaran digital tidak sama dengan TV kabel.
3. Apakah Siaran TV Digital Dapat Mengakses YouTube dan Lainnya?
Jawabannya tentu tidak bisa. Meski mengandung ada unsur kata digital, bukan berarti siaran TV digital ini bisa mengakses internet sampai bisa nonton YouTube. Sebab, siaran TV digital berbeda dengan langganan TV kabel maupun streaming yang mengharuskan masyarakat mengeluarkan uang atau kuota internet.
4. Apakah TV Tabung atau TV Analog Bisa Nonton Siaran Digital?
Tentu bisa. Bagi masyarakat yang memiliki pesawat TV Analog atau Tabung masih dapat digunakan. Hanya saja untuk menangkap siaran digital tersebut diperlukan alat tambahan bernama Set Top Box (STB) yang harganya sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan.
5. Apakah Perlu Ganti Antena?
Dengan menggunakan antena UHF lama masih bisa dipakai untuk menangkap sinyal siaran TV digital.
Daftar wilayah yang siaran TV analog dipadamkan dan diganti TV digital kian bertambah. Selama penerapan migrasi TV analog ke digital pada Maret kemarin, ada tiga wilayah siaran yang dimatikan oleh Kominfo, yaitu Bali, Sumatera Selatan-1, dan Kalimantan Selatan-1.
Dengan dilakukannya suntik mati TV analog tersebut, maka tercatat siaran digital mengudara di 283 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota. Dan, Kominfo akan terus memperluas cakupan wilayah yang akan disuntik mati TV analog sisanya.
(agt/afr)