Indonesia Perjuangkan Posisi Anggota Council ITU
- detikInet
Jakarta -
Indonesia akan memperjuangkan kembali posisi anggota Council International Telecommunication Union (ITU) untuk periode 2006-2010, yang sempat dilepas pada periode 1998-2002. "Posisi anggota Council akan sangat menguntungkan Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan pembangunan pertelekomunikasian nasional dan negara-negara berkembang," ujar Kepala Bagian Umum dan Humas, Ditjen Postel Gatot S. Dewa Broto, seperti dikutip detikINET, Kamis (3/8/2006) dari keterangan tertulisnya.Dijelaskannya, Council ITU merupakan dewan tertinggi di struktur organisasi ITU. Council bertugas menentukan arah dan kebijakan organisasi ITU diantara dua Sidang Plenipotentiary ITU.Council juga bertugas melakukan pertemuan untuk: mempertimbangkan isu-isu kebijakan strategis bidang telekomunikasi, yang diusulkan oleh badan-badan di bawah organisasi ITU; mengkoordinasikan agar semua program kerja ITU berjalan dengan lancar; menyetujui dan mengontrol pengeluaran keuangan ITU; mempersiapkan laporan kebijakan dan perencanaan strategi ITU; memfasilitasi pelaksanaan Constitution, Convention, International Telecommunications Regulations and Radio Regulation; dan menetapkan pelaksanaan sidang-sidang ITU.Upaya memperjuangkan aspirasi Indonesia di ITU, disampaikan Gatot dilakukan secara paralel dengan peningkatan teledensitas telekomunikasi di tanah air. "Indonesia sangat berharap, bahwa kontribusi aktif di ITU maupun forum WSIS (WSIS I di Geneva tahun 2003 dan WSIS II di Tunis tahun 2005) berdampak konstruktif bagi Indonesia pada khususnya dan negara-negara sedang berkembang lainnya pada umumnya," ujar Gatot.Delegasi IndonesiaPerjuangan Indonesia menjadi anggota Council di ITU akan digalang pada Plenipotentiary Conference ITU (Kongres ITU) yang akan diselenggarakan di Antalya, Turki. Secara total konferensi tersebut akan berlangsung pada tanggal 6 sampai 24 November 2006.Delegasi Indonesia akan dipimpin Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan A. Djalil. Plenipotentiary Conference ITU ini adalah sidang tertinggi ITU yang berwenang diantaranya untuk menyusun, mengamandemen konvensi dan konstitusi, menentukan arah kebijakan organisasi ITU, serta memilih seluruh pejabat tinggi organisasi ITU termasuk diantaranya anggota Council ITU.Berdasarkan salah satu hasil Plenipotentiary Conference ITU 2002 di Marrakesh, Indonesia telah terpilih menjadi salah satu nggota Council ITU periode tahun 2002 - 2006. ITU beranggotakan 189 negara dan semuanya berhak menjadi anggota Council ITU.Khusus untuk pemilihan anggota Council ITU, Indonesia merupakan representasi region E. Council ITU beranggotakan 46 negara dengan komposisi: A (Amerika) 8 kursi, B (Eropa Barat) 8 kursi, region C (Eropa Timur) 5 kursi, region D (Afrika) 13 kursi dan region E (Asia dan Australia) 12 kursi. Indonesia telah menjadi anggota Council ITU sejak awal partisipasinya dalam organisasi telekomunikasi dunia itu. Pada periode 1998-2002, Indonesia tidak mengajukan diri untuk terpilih, karena Indonesia terfokus untuk pencalonan Jonathan L. Parapak sebagai Sekjen ITU, meskipun kemudian yang terpilih adalah Yoshio Utsumi dari Jepang. Di ITU, Indonesia pernah menjadi Chairman of Committee 3, Technical Cooperation, Vice Chairman of the Administrative Council secara berturut-turut mulai tahun 1988 sampai dengan 1990. Indonesia juga pernah terpilih sebagai anggota the High Level Committee pada periode tersebut.Selain itu, pada tahun 1992 Arnold Ph. Djiwatampu, mantan Direktur Telekomunikasi Ditjen Postel, telah terpilih sebagai Direktur Telecommunication Development Bureau (BDT) yang pertama dan tercatat cukup berprestasi dalam menyusun strategi baru partnership ITU terhadap perusahaan-perusahaan swasta. (nks)
(nks/)