Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Software Anti Pembajakan Microsoft Menuai Class Action

Software Anti Pembajakan Microsoft Menuai Class Action


- detikInet

Jakarta - Microsoft 'panas'. Seorang pengguna komputer asal California yang merasa dirugikan, melayangkan gugatan hukum Microsoft. Tuntutan yang dimaksud terkait dengan Windows Genuine Advantage (WGA) Notifications Microsoft. Fitur tersebut konon menyebabkan komputer pengguna terhubung ke server Microsoft setiap hari. WGA dikhawatirkan berfungsi seperti spyware.Gugatan resmi dilempar ke District Court Amerika Serikat (AS) di Seattle Washington, oleh pengacara Scott Kamber. Microsoft dituntut tak hanya melanggar undang-undang perlindungan konsumen di California dan Washington, tapi juga undang-undang larangan spyware.Menurut Kamber, Microsoft juga 'menyesatkan' pengguna karena telah membundel WGA dengan update keamanan bulanannya. Kamber juga meminta Microsoft menghilangkan semua informasi yang dipajang WGA dan memberikan pengguna akses untuk menghilangkan software tersebut dari komputer mereka.WGA sendiri merupakan program yang digelar Microsoft untuk mengetahui keaslian software. Salah satunya berisi software antipembajakan yang mengumpulkan informasi dari PC (komputer) pengguna dan mengecek apakah PC tersebut memakai salinan sistem operasi Windows tak berlisensi alias bajakan.Melalui program ini pulalah, pengguna software Microsoft juga bisa melaporkan jika mereka menerima software bajakan. Kehadiran program ini menuai banyak kontroversi. Pasalnya komputer pengguna sedianya akan terhubung ke server Microsoft setiap kali sistem di-reboot, meski sistem dinyatakan otentik.Baru-baru ini Microsoft juga merilis versi terbaru WGA. Di software update-an ini, Microsoft melakukan beberapa perubahan termasuk meningkatkan frekuensi kontak ke server Microsoft untuk pemeriksaan validitas Windows. Untuk komputer yang dicurigai memakai software bajakan, Microsoft juga memblokir download tools gratisan seperti Windows Defender, tools antispyware.Menanggapi tuntutan ini, juru bicara Microsoft James Desler angkat bicara. Menurut Desler, tuduhan ini kurang beralasan."Gugatan hukum ini terlalu mengaburkan persoalan yang sebenarnya. Yang perlu dituntut justru pembajakan software," tandas Desler, seperti dilansir detikINET dari newsfactor, Selasa (4/7/2006).Program WGA sendiri, menurut Desler, digelar agar industri dan para pelanggan tidak memakai software bajakan. (dwn) (dwn/)







Hide Ads