Apa Perbedaan TV Analog dan Digital? Yuk Simak Ciri-cirinya
Hide Ads

Apa Perbedaan TV Analog dan Digital? Yuk Simak Ciri-cirinya

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 08 Sep 2022 11:45 WIB
Perbandingan TV digital dan analog
Apa Perbedaan TV Analog dan Digital? Yuk Simak Ciri-cirinya. Foto: Adi Fida Rahman/detikINET
Jakarta -

Siaran TV analog di Indonesia tinggal menunggu waktu menuju akhir hayatnya, yang nantinya digantikan siaran TV digital. Kalian tentu bertanya, apa perbedaan siaran TV analog dan digital? Kenapa harus pindah ke siaran digital?

Migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) menjadi agenda kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam melakukan transformasi di bidang penyiaran. Program digitalisasi penyiaran ini makin digaspol saat Undang-Undang Cipta Kerja disahkan pada 2020 lalu.

Kominfo menyebutkan bahwa penghentian TV analog ini menjadi keniscayaan, mengingat Indonesia menjadi negara paling akhir dalam melakukan ASO di wilayah Asia Tenggara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siaran analog sendiri diketahui telah mengudara sekitar 60 tahun lamanya dan penggunaannya di era masa kini terbilang usang dan tidak relevan lagi, sehingga siaran TV digital menjadi pilihan untuk beralih.

Ini perbedaan siaran TV Analog dan TV digital

TV ANALOG

TV DIGITAL

Sinyal yang dipancarkan berupa sinyal analog yang ditangkap dengan menggunakan antenaSinyal yang dipancarkan berupa sinyal digital yang ditangkap dengan menggunakan antena
Apabila sinyal analog lemah, maka tayangan akan berbintik dan suara tidak jelas karena terpengaruh oleh noiseGambar jauh lebih bersih dan suara lebih jernih daripada siaran analog
Menggunakan pancaran dengan memodulasikannya langsung pada pembawa frekuensiData Terlebih dahulu dikodekan dalam bentuk digital, baru dipancarkan
Biaya operasional tinggi karena setiap stasiun TV menggunakan pemancar sendiriBiaya operasional lebih hemat karena beberapa stasiun TV berbagi infrastruktur pemancar dengan penyelenggara multipleksing

ADVERTISEMENT

Peralihan siaran TV analog ke digital akan memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat dan industri. Teruntuk masyarakat, bisa menikmati konten dengan kualitas gambar bersih, suara jernih, dan teknologi canggih di dalamnya.

Teknologi canggih tersebut, mulai dari salah satu fitur yang bisa dimanfaatkan soal sistem peringatan dini alias Early Warning System (EWS), di mana masyarakat dapat langsung menerima apabila bencana terjadi, seperti gunung api meletus, tsunami, gempa bumi, longsor, maupun kebakaran hutan terjadi di sekitar lokasi.

Fitur lainnya di siaran TV digital, yaitu sinyal siaran yang lebih stabil berkat adanya teknologi DVB-T2, TV digital ramah keluarga karena penonton bisa membatasi program acara sesuai usia dengan teknologi parental lock, dan fitur Electronic Program Guide (EPG) untuk melihat kategori, jadwal, dan deskripsi acara. Dan yang mesti jadi catatan, siaran TV digital ini gratis seperti siaran pada analog.

Seiring perkembangan zaman hingga efisiensi penggunaan spektrum frekuensi 700 MHz, siaran TV analog dinilai boros. Sementara itu, kebutuhan masyarakat semakin tinggi, khususnya mengenai akan layanan internet.

Dengan dilakukannya penghentian siaran TV analog ini akan memberikan efisiensi sebesar 112 MHz yang itu bisa dipakai untuk teknologi terkini, salah satunya penggelaran 5G yang saat ini baru berkembang di Indonesia.

Kominfo telah memutuskan untuk menghentikan siaran TV analog lalu beralih ke siaran TV digital tidak dilakukan dalam tiga tahap lagi, melainkan multiple ASO, yaitu penerapan penghentian siaran TV analog yang dilakukan secara terus-menerus sampai batas akhir migrasi penyiaran pada 2 November 2022.

Proses migrasi TV analog ke digital akan diakhiri paling lambat tanggal 2 November untuk memenuhi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).




(agt/fay)